JAKARYA, NusantaraPosOnline.Com-DPR RI periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu. Peta kekuatan di Senayanpun telah berubah. Hasil Pemilu 2019 telah menempatkan 9 parpol di DPR. Jumlah kursi di DPR bertambah menjadi 575 kursi. Mayoritas pemilik kursi-kursi itu adalah partai pendukung presiden Jokowi.
PDIP jadi pemilik kursi paling dominan, dengan 128 kursi. Sementara PPP jadi partai pemilik kursi paling sedikit.
Partai Koalisi pendukung Jokowi, yang terdiri dari PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memiliki 349 kursi atau 60 persen kursi DPR. Sementara gabungan kursi 4 partai lainnya hanya berjumlah 226 kursi atau 40 persen kursi DPR.
Dominasi koalisi pro-Jokowi bisa kian kuat jika Gerindra dan Demokrat benar-benar mendeklarasikan dukungan ke Jokowi dan masuk barisan koalisi. Jumlah kursi pro-Jokowi akan menjadi 481 kursi atau 84 persen kursi DPR. Sementara jumlah kursi tersisa yang dimiliki PKS dan PAN hanya 94 kursi atau 16 persen kursi DPR. (bd)
Berikut Komposisi Detailnya:
PDIP : 128
kursi
Golkar : 85 kursi
Gerindra: 78 kursi
NasDem: 59 kursi
PKB: 58 kursi
Demokrat: 54 kursi
PKS: 50 kursi
PAN: 44 kursi
PPP: 19 kursi