Pemanggilan ini terkait terungkapnya proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, Kecamatan/ Kabupaten Jombang tahun 2023, hingga saat ini belum bisa difungsikan alias mangkrak.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memanggil Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). Pemanggilan ini terkait terungkapnya proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, Kecamatan/ Kabupaten Jombang tahun 2023, hingga saat ini belum bisa difungsikan alias mangkrak.
Menurut WM seorang anggota DPRD Jombang, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut rencananya dijadwalkan pada Senin 24 Maret 2025. Adapun pihak yang akan dipanggil yakni Dinas Perkim, Kepala Desa Jombang, 11 orang dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ‘Jombang Berseri’ selaku pelaksana proyek, dan pihak terkait lainya.
WM menjelaskan, bahwa proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang dikerjakan tahun 2023 menelan dana sekitar Rp 48 Miliar, bersumber dari DAK Integritas dari APBN 2023, APBD Jombang 2023, dan APBDP Jombang 2023.
“Proyek itu dikerjakan tahun 2023. Pelaksana proyek yakni KSM ‘Jombang Berseri’ yang berangotakan 11 orang. KSM Jombang Berseri ini, mengunakan SK Kepala Desa Jombang No : 34 Tanggal 01 Maret 2023.” Kata WM kepada NusantaraPos. Rabu (19/3/2025).
Dikatakanya, proyek yang menelan dana Rp 48 miliar ini tak hanya mangkrak, bahkan sejak tahun 2023 sampai sekarang belum ada serah terima hasil pekerjaan. Bahkan di lokasi proyek masih ada yang ditutup rapat dengan pagar yang terbuat dari seng.
“Padahal proyek ini dikerjakan tahun 2023 sudah menelan anggaran sekitar Rp 48 Miliar, dari DAK Integritas APBN 2023, APBD Jombang 2023, dan APBDP Jombang 2023. Seharusnya, kalau proyek 2023 sudah dinyatakan selesai dikerjakan harus ada serah terima hasil pekerjaan. Tapi kenyataanya, berdasarkan informasi yang masuk ke DPRD Jombang, ternyata proyek itu belum ada serah terima hasil pekerjaan, ini kan janggal.” Ujar WM.
Yang lebih parah lagi tahun 2024 Dinas Perkim Jombang malah kembali menganggarkan biaya pemeliharaan melalui APBD 2024 sebesar Rp 78.960.000, dan APBDP Jombang 2024 sebesar Rp 77.606.400.
“Informasi yang diterima teman-teman DPRD proyek 2023 itu belum serah terima, tapi kenapa Dinas Perkim Jombang, malah tahun 2024 menganggarkan biaya perawatan melalui APBD dan APBDP 2024 sebesar Rp 156.566.400. Jadi ini kan janggal, padahal proyek belum serah terima, terlebih proyek ini masih mangkrak.” Ujar WM.
Menurut WM, proyek ini banyak kejangalan dan belum dapat difungsikan atau mangkrak. Oleh karena itulah Komisi C DPRD Jombang, akan memanggil pihak Dinas Perkim, Kades Jombang, KSM ‘Jombang Berseri’ selaku pelaksana proyek.
“Nanti komisi C akan mempertanyakan, apa yang menjadi kendala kenapa proyek ini belum dapat difungsikan. Belum berfungsinya proyek ini, pasti akan merugikan masyarakat penerima manfaat pembangunan. Oleh karena itu lah, komisi C akan panggil pihak Dinas Perkim, dan KSM nya selaku pelaksana.” Ungkap WM.
WM juga menambahkan, informasi yang ia dapat, komisi C juga akan mempertanyakan rincian angarana Rp 48 miliar tersebut, sumbernya dari mana saja.
“Informasi yang saya dapat dari teman-teman komisi C. Mereka juga akan mempertanyakan berapa anggaran APBD untuk membiayai proyek itu, dan berapa dana DAK Integritas dari APBN 2023 untuk proyek ini. Termasuk akan mempertanyakan keahlian dan pengalaman kerja KSM ‘Jombang Berseri’ sampai bisa dipercaya oleh Dinas Perkim Jombang, mengerjakan proyek APBD dan APBN yang nilainya mencapai Rp 48 miliar.” Ujar WM.
WM menambahkan, terkuanya proyek mangkrak ini berawal adanya laporan dari masyarakat sekitar proyek yang masuk ke DPRD Jombang. Dan laporan itu, sudah ditindaklanjuti oleh komisi C.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Komisi C DPRD Jombang, pada Kamis 13 Maret 2025 telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak tersebut. Pemangilan pihak Dinas Perkim Jombang, dan KSM, yang akan dilakukan pada hari Senin 24 Maret 2025 itu, juga merupakan bagian tidak lanjut hasil sidak komisi C dilapangan. Pasalnya dalam Sidak tesebut teman-teman komisi C juga telah menemukan banyak kejanggalan.” Imbuh WN.
Mungkin itu, dulu infonya yang saya sampaikan, perkembangan berikutnya saya infokan lagi. “Soalnya saya bukan dari komis C. Jadi tidak membidangi masalah ini. Nanti saya infokan lagi.” Tutup WM. ***
Pewarta : RURIN