Investigasi

Hasil korupsi Dinas PUPR OKU ternyata digunakan kepala dinas untuk pribadi dan beli Fortuner

×

Hasil korupsi Dinas PUPR OKU ternyata digunakan kepala dinas untuk pribadi dan beli Fortuner

Sebarkan artikel ini
KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di OKU.

Dalam rilis KPK yang digelar, Minggu (16/3/2025) lalu terungkap hasil tindak pidana korupsi itu ada yang telah digunakan untuk keperluan pribadi tersangka NOV Kepala Dinas PUPR OKU termasuk membeli sebuah mobil toyota fortuner bernomor polisi  BG 1851 ID. 

OGAN KOMERING ULU, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Enama orang tersangka tersebut meliputi pejabat Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam rilis KPK yang digelar, Minggu (16/3/2025) lalu terungkap hasil tindak pidana korupsi itu ada yang telah digunakan untuk keperluan pribadi tersangka NOV Kepala Dinas PUPR OKU termasuk membeli sebuah mobil toyota fortuner bernomor polisi  BG 1851 ID. 

“Pada awal maret 2025 saudara ASS sudah memberikan uang Rp 1,5 M ke NOV yang merupakan kepala dinas PUPR OKU di rumah NOV.  Uang tersebut sebagaian masih ada dan sebagian lagi digunakan membeli mobil toyota fortuner,” ujar ketua KPK  Setyo Budiyanto dalam konferensia persnya. 

Lebih rinci Setyo menjelaskan perkara ini bermula dari Bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPB Kabupaten OKU tahun anggaran 2025.

Anggaran RAPB Kabupaten OKU tahun anggaran 2025. tersebut dapat diusahkan, beberapa anggota dprd menemui pemerintah daerah. Kemudian perwakilan DPRD OKU meminta jatah pokir. 

Di situ disepakati jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di dinas PUPR sebesar 40 miliar dengan pembagian nilai sbb :

Ketua dan wakil ketua nilakai proyeknya Rp 5 miliar dan anggota Rp 1 miliar

“Nilai ini kemudian turun jadi Rp 30 miliar karena keterbatasan anggaran, namun feenya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota dprd. sehingga jatah feenya Rp 7 miliar,” jelasnya. 

Saat APBD 2025 disetejui, anggaran dinas PUPR Kabupaten OKU naik dari 48 miliar jadi 96 miliar. 

“Kenaikan itu terjadi karena ada kesepakatan yang tadi,” ujarnya. 

Lanjut dijelaskan, NOV selaku Kadis PUPR OKU selanjutnya menawarkan 9 proyek tersebut ke MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen. Yaitu 2 persen untuk untuk DPUPR dan 20 persen DPRD. 

“Nov mengkondisikan pihak swasta dan ppk yang di lampung tengah. kemudian penandatangan di Lampung Tengah. Pada kegiatan ini patut diduga pertemuan antara anggota dewan, kepala dinas pupr, juga dihadiri pejabat bupati dan kepala bpkad,” jelasnya. 

Kemudian pada 11-12 maret, MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek.

Pada 13 MFZ mencairakn di bank daerah, namun karena ada keterbatasan, namun pada akhirnya uang muka tetap bisa dicairkan.

Pada 13 maret MFZ memberi uang ke NOV sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan bagian fee proyek.

Atas perintah NOV uang tersebut dititipkan ke A, seorang PNS di dinas Perkim OKU.

“Uang tersebut bersumber dari uang muak pencairan proyek,” je;asnya. 

Selain itu pada awal Maret 2025, ASS sudah lebih memberikan uang Rp 1,5 mililar ke NOV di rumah NOV

“Selanjutnya, pada 15 maret tim KPK mendatangi NPV dan A dan menemukan uang Rp 2,6 miliar yg merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS,” jelasnya.  

Setelah itu, KPK mengamankan MFZ, ASS, FJ, MFR dan UH di rumah masing-masing. Tim juga mengamankan A dan S. 

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 mobil toyota fortuner BG 1851 ID, dokumen, dan alat komunikasi dan elektronik. uang 1,5 sebagian sudah diserahkan di awal, sebagian digunakan untuk keperluan NOV, sebagian masih ada dan sebagian sudah digunakan mobil toyota Fortuner. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!