“Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kapolres Nonaktif Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, Mabes Polri turut mendapati adanya bukti penggunaan narkoba oleh Fajar Widyadharma.
Polri menemukan sejumlah bukti kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar pada empat orang korban terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.
“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” Kata Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Trunoyudo menuturkan AKBP Fajar mengonsumsi narkoba serta menyebarja video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya
Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun. Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.
“Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunoyudo.
Ia pun mengatakan penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban.
Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT. Pada kesempatan itu, Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Bareskrim Polri. Adapun sidang etik Fajar akan digelar pada Senin (17/3).
Sementara itu, AKBP Fajar pun ditampilkan ke hadapan publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. AKBP Fajar sempat mengeluarkan perkataanya usai kasu tersebut menjadi sorotan publik. “Saya sayang Indonesia,” kata AKBP Fajar.
Sebelumnya Kapolres Nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dimutasi ke Satuan Kerja Pelayan Markas atau Yanma Polri akibat diduga cabuli anak dan pakai narkoba, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra menyebut berdasarkan surat telegram Kapolri yang dikeluarkan 12 Maret 2025, Kapolres Non Aktif Ngada resmi dimutasi ke Yanma Polri.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan dilanjutkan Mabes Polri. Saat ini Kapolres Nonaktif Ngada masih diperiksa Propam Polri dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Propam telah menjadwalkan pemeriksaan Fajar pekan depan.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kapolres Non Aktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencoreng institusi Polri. Selain terlibat penyalahgunaan narkoba, AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Ironisnya, video aksi jahatnya ini diunggah dalam situs dewasa yang berbasis di Australia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Ntt , Kombes Patar Silalahi mengungkap AKBP Fajar. Ternyata sengaja meminta seorang perempuan berinisial F untuk mendatangkan tiga orang anak yang menjadi korban kejahatannya ke sebuah hotel. AKBP Fajar juga memberikan uang Rp 3 juta kepada perempuan berinisial F tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menuai kecaman dari masyarakat. ***
Pewarta : MARWAN HUTABARAT