Daerah  

Gara-Gara Tak Diberi Warisan, Anak Tega Menganiaya Ibu Kandung

BANYUWANGI, NusantaraPosOnline.Com– Seorang anak bernama Susilo Suharto (39) warga Dusun Wadungdolah RT 16 RW 04, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi,  Ditangkap satuan Reskrim Polsek Srono, Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya Susilo Suharto, tega menganiaya ibukandunya sendiri, dengan cara menginjak-injak kepala ibunya.

Nampak bagian kening Rukinem, yang masih bengkak, akibat dianiaya anak kandunya sendiri

“Tersangka kami amankan dan kami tahan di rutan Polsek Srono,”Kata Kapolsek Srono, AKP. Mulyono. Jum’at (2/2).

Dengan kepala agak benjol dan mengaku kepalanya pusing-pusing akibat dianiaya, Rukinem (55) warga Dusun Sumberagung, RT 04 RW 03, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono melaporkan Susilo Suharto (39) warga Dusun Wadungdolah RT 16 RW 04, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, anak kandungnya sendiri, di Polsek Genteng, Jum’at (2/2) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Mulyono mengatakan, aksi kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi akibat korban Rukinem tidak mau memberi warisan kepada tersangka Suharto, karena tersangka sudah mendapat bagian.

“Akibat tidak diberi warisan, tersangka melakukan kekerasan terhadap ibunya. Hingga kepalanya benjol dan pusing-pusing,” ungkap Mulyono.

Dari pengakuan Rukinem, tersangka meminta harta warisan, tidak kali ini saja. Karena tersangka Suharto sudah mendapat haknya (warisan) maka Rukinem menolak permintaan itu. Sehingga terjadi cekcok antara anak dan ibu tersebut.

“Korban Rukinem tidak menuruti permintaan tersangka Suharto Karena sudah mendapat jatah warisan, dan sisa tanah itu untuk bagian untuk saudara-saudaranya dan untuk Rutinem sendiri,” papar Mulyono.

Molyono menambahkan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit kepala, sakit pada pinggul, luka memar dan luka benjol pada dahi. Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 44 (1) UU RI No 23 Th 2004, Tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah tangga. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!