MASUJI, NusantaraPosOnline.Com-Gara-gara dilarang berjoget di acara pentas organ tunggal (musik elektun), seorang istri nekat menembak Suaminya sendiri dengan senjata api (Senpi) rakitan.
Kejadian ini terjadi di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Kamis, 6 OktoberĀ 2022 lalu. Pelaku penembakan adalah seorang wanita berinisial JU (50) merupakan warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki mengatakan, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga 2 Mesuji. Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung.
Larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung menampar suaminya.
“Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga,” Kata AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.
Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali. Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri.
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 .
Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (Jun)