JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Masih maraknya perjudian di Kabupaten Jombang, Jawa timur, mendorong aparat kepolisian untuk kembali melakukan serangkaian razia.
Pada hari Sabtu (18/8/2018) aparat kepolisian dari Polsek Ngusikan, Jombang melakukan penggerebekan di sebuah perkebunan warga yang menjadi tempat ajang judi sabung ayam di Dusun Keboan, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi pun tak berhasil menangkap satupun pelaku judi. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor dan 2 ayam jago, yang ditinggalkan pemiliknya di TKP.

Menurut Didik, warga setempat ia mengatakan bahwa pada hari Sabtu (18/8/2018) sore sekitar pukul 14.00 WIB, ada penggerebekan arena judi sabung ayam di dusun Keboan, Desa Keboan.
“Saya tidak melihat di TKP, tapi saya melihat aparat dari Polsek Ngusikan, mengamankan sekitar 15 unit sepeda motor dari TKP. Tapi saya tidak tahu berapa orang yang ditangkap oleh Polisi.” Kata Didik, Minggu (19/8/2018).
Kanit Reskrim AIPTU Sukardi, membenarkan adanya operasi tersebut, dan tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Karena para pelaku berhasil kabur.
“Saat kita lakukan penggerebekan kita tidak berhasil mengamankan pelaku. Mereka kabur saat kita datang,” Kata AIPTU Sukardi, saat dikonfermasi NusantaraPosOnline.Com melalui sambungan telpon seluler. Senin (20/8/2018).
Sukardi juga menjelaskan dari TKP kami mengamankan barang bukti 12 unit sepeda motor, 2 ayam jago. “Barang bukti tersebut sudah diangkut ke Mapolsek Ngusikan”. Ujar Sukardi singkatnya.
Pantauan NusantaraPosOnline.Com, di Polsek Ngusikan, memang terdapat sekitar 12 unit sepeda motor yang diamankan. Namun 2 ekor ayam jago, hanya terlihat kurunganya saja, ayamnya tidak terlihat. (rin/dw)