JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Lagi-lagi proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) di lingkungan Kabupaten Jombang bermasalah. Kali ini proyek pembangunan jalan rabad beton di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, yang bermasalah. Pasalnya jalan baru beberapa bulan dibangun sudah rusak parah.
Jalan rabad beton yang bermasalah tersebut berlokasi di dua dusun, dibiayai dari DD tahun 2018 sebesar Rp 279.386.000. dengan perincian yaitu : Di Dusun Gotan dengan volume 140M x 2,8M x 0,15M = 79,8 M3 menghabiskan anggaran Rp 136,126 juta, dan di Dusun Gedang volume 146M x 3,8M x 0,15M = 83,22M3 menghabiskan anggaran Rp 143,260 juta.
Dari pantauan dilapangan, kerusakan jalan tersebut yakni pada bagian jalan sudah banyak berlobang, retak-retak, dan sekitar 50 persen permukaan jalan sudah aus atau terkelupas, hingga material jalan (batu, dan pasir) nampak berhamburan di badan jalan. Bahkan kondisi jalan rabad beton berubah wujud menjadi mirip jalan Sirtu (jalan pasir dan batu).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, jalan tersebut dikerjakan pada malam hari. Selesai dibangun pada September 2018, tapi pada akhir Desember 2018 jalan sudah mulai rusak, dan semakin hari kerusakan tersebut semakin bertambah parah. Sehingga jalan tersebut, tidak bisa berfungsi dengan baik.
Tak hanya itu pengerjaan jalan tersebut, diduga tidak mengacu kepada program padat karya tunai (Cash for wark), proyek diduga diborongkan atau dikerjakan oleh kontraktor.
“Baru sekitar 3 bulan selesai dibangun, jalan sudah rusak. Saya terpaksa membeli sendiri dua sak semen dengan uang pribadi. Untuk memperbaiki jalan rabad beton yang ada didepan rumah saya.” Kata Mahmud, warga Dusun Gotan, kepada NusantaraPosOnline.Com. Senin (1/4/2019).
Mahmud juga menjelaskan, pengerjaan jalan rabad beton tersebut dilakukan pada malam hari. Dan yang mengerjakan proyek tersebut banyak orang luar desa Jatigedong.
“Pengerjaan jalan dilakukan malam hari, dan setahu saya tenaga kerjanya hanya 5 orang yang berasal dari warga sini (Desa Jatigedong). Sisanya adalah tenaga kerja tidak saya kenal, karena kebanyakan pekerja bukan warga desa sini (desa Jatigedong).” Katanya.
Ia menambahkan, untuk kerusakan jalan seperti yang saudara lihat sendiri jalan sudah rusak “Lihat sendiri dilapangan, kondisi jalan rabad beton, memang betul sudah rusak. Ini jelas merugikan masyarakat.” Tambah Mahmud.
Menurut Khusnul Fuad warga setempat, ia merasa sangat kecewa dengan kualitas pembangunan jalan tersebut.
“Warga sangat kecewa masak jalan rabad beton, baru beberapa bulan dibangun, sudah rusak. Kerusakan tersebut semakin hari terus bertambah. Akhirnya bangunan kurang membawa manfaat bagi masyarakat. Faktanya dilapangan bisa anda lihat sendiri, jalanya sudah rusak Hanya dalam hitungan bulan. Sekarang bertambah parah.” Kata Fu’ad, Senin (1/4/2019).
Terkait hal tersebut, Sekertaris Desa Jatigedong, Sudiyono, ia mengatakan proyek tersebut tidak ada masalah, karena sudah dilakukan pemeriksaan dan monitoring oleh Inspektorat.
“Proyek tersebut sudah diperiksa dan di monitoring oleh Inspektorat. Pemerintah desa Jatigedong dikenakan klaim sebesar Rp 19 juta. Klaim Rp 19 juta tersebut sudah dibayar oleh pemerintah desa. Oleh karena itu sudah tidak ada masalah.” Kata Sudiyono. Selasa (2/4/2019).
Fakta dilapangan sampai hari ini jalan masih rusak. Kok bisa sudah dianggap selesai tidak ada masalah ?
“Kan sudah diperiksa dan di monitoring oleh Inspektorat, dan sudah dikenakan sangsi klaim Rp 19 juta. Oleh karena itulah sudah tidak ada masalah.” Ucap Sudiyono.
Sementara itu Kepala Desa Jatigedong, Supranoto, saat hendak dimintai konfirmasi ia sedang tidak ada dikantornya.
Munurut Joan, dari Lsm Arak (Lsm Aliansi rakyat anti korupsi) ia mengatakan dikabupaten Jombang, banyak proyek infrastruktur desa yang dibiayai dari Dana Desa, yang hanya beberapa bulan selesai dibangun sudah hancur, tapi sampai hari ini tidak ada satupun kasus Dana Desa yang ditindak tegas.
“Fenomena ini membuat masyarakat jadi enggan untuk melaporkan penyimpangan Dana Desa kepada pihak Inspektorat Pemkab Jombang. Karena dianggap membuang-buang enerji dalam menulis laporan. Kami berharap dengan adanya fenomena ini kepala Inspektorat Pemkab Jombang, harus diganti orang yang lebih galak lagi. Bila perlu staf-staf yang ada dilembaga tersebut dirombak.” Kata Joan. (Why/Dw)
Berikut Ini Foto Jalan Rabad Beton Di Desa Jatigedong, Yang Dibiayai DD Tahun 2018 Rp 279.386.000. Yang Menurut Sekdes Bangunan Ini Sudah Tidak Bermasalah, Karena Sudah Di Monitoring Dan Diaudit Oleh Inspektorat Pemkab Jombang :