Peristiwa

Jembatan Sepanjang 90 Meter Di Kacangan Benjeng Gresik Patah

×

Jembatan Sepanjang 90 Meter Di Kacangan Benjeng Gresik Patah

Sebarkan artikel ini
Jembatan Kacangan sepanjang 90 meter yang membentang di atas Kali Lamong, Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Gresik, yang patah, dan ambrol ke Kali Lamong. Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 15.00. ist

GRESIK, NusantaraPosOnline.Com-Jembatan Kacangan yang membentang di atas Kali Lamong, Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, mengalami patah, dan ambrol Kali Lamong. Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 15.00.

Jembatan Kacangan memiliki panjang bentang sepanjang 90 meter yang terbagi menjadi 3 segmen, yang menghubungkan Desa Bulurejo dan Desa Gluranposo Kecamatan Benjeng.

Danramil 0817/10 Benjeng, Kapten Inf Salami mengatakan, kejadian patanya jembatan terjadi hari Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 15.00. Melihat kondisi tersebut, Babinsa Koramil 0817/10 Benjeng bergegas mendatangi lokasi dan ikut membantu mengamankan masyarakat agar tidak memaksakan melintasi jembatan yang sudah patah.

“Jembatan Kacangan tersebut ada masalah di Struktur tiang sehingga dengan derasnya air akibat curah hujan dapat mengakibatkan mengerus di tiang penompang bagian bawah jembatan. Setelah mengetahui informasi jembatan patah, kami lasung kelokasi untuk mengamankan masyarakat agar tidak memasakan melewati jembatan, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jalan alternatif lain di Ds Munggu gianti agar sampai ketujuan lebih aman.” Terang Salami.

Salami, juga menyatakan pihaknya selalu siap siaga untuk membantu rekan kepolisian dan perangkat desa setempat apabila dibutuhkan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengtakan Jembatan Kacangan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yang patah pada Minggu sore (19/12/2021) akan dibongkar total selanjutnya akan dibangun jembatan baru.

“Secara estimasi teknis memang tidak bisa di-repair lagi. Harus dibongkar total dan diganti dengan jembatan baru,” kata Ahmad Hadi, Senin (20/12/2021).

Ia mengtakan, patahnya jembatan tersebut, ada kemungkinan karena ada pergeseran titik pancang, oleh karenaitu akan dilakukan kajian aliran sungai agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saat ini tim khusus sedang melakukan kajian mendalam dari segala aspek terkait penyebab patahnya Jembatan Kacangan ini.” Ungkapnya.

Ahmad Hadi menjelaskan, Jembatan Kacangan memiliki panjang bentang sepanjang 90 meter yang terbagi menjadi 3 segmen.

“Ada dua pilar yang masing-masing pilar punya 10 pancang ke bawah. Ada satu pilar yang ambles sehingga segmen jembatan runtuh ke bawah. Posisi sekarang memang pilar sebagian besar terendam Kali Lamong akibat hujan sehingga secara visual kami masih mencari variabel yang mempengaruhi apa saja,” teranya.

Ahmad Hadi  juga menyatakan, bisa jadi intensitas curah hujan di air Kali Lamong atau posisi jembatan terhadap derajat aliran sungai yang jadi salah satu faktor yang membuat pilar atau pancang jembatan berkurang kekuatannya.

“Sedangkan untuk biaya pembangunan jembatan nantinya akan dikoordinasikan bersama antara Pemkab Gresik dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo yang memiliki kewenangan di sana.

Pihaknya juga memastikan pemeliharaan rutin dan berkala dilakukan untuk mengecek kondisi Jembatan Kacangan yang usianya sudah 20 tahun itu.

“Secara berkala kita adakan pemeliharaan rutin. Tahun lalu kita cek belum ada tanda-tanda kerusakan atau pergeseran, masih baik. Malah sekarang tiba-tiba jembatan itu patah.” Ujar Ahmad Hadi.

Sementara itu, peristiwa ambruknya Jembatan Kacangan itu memantik reaksi aktivis anti korupsi dari Jaringan Masyarakat Mandiri, Mohammad Isnaeni.

Menurut Isnaeni, perencanaan jembatan baru justru mengindikasikan kebijakan yang berorientasi proyek, namun mengesampingkan pedoman pemeriksaan kondisi sungai pada jembatan.

Pedoman yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nomor 03/SE/Db/2021 itu seharusnya menjadi acuan DPUTR Kabupaten Gresik dalam kinerja pemeriksaan sungai hingga radius 300 meter dari hulu dan hilir sungai pada Jembatan Kacangan.

“Jadi, pengelolaan jembatan tidak melulu hanya memikirkan perawatan konstruksi jembatannya saja tapi juga harus memeriksa kondisi sungai dalam radius tertentu. Maksudnya agar perubahan-perubahan yang terjadi pada alur, morfologi dan konstruksi sungai juga harus menjadi perhatian,” tegas Isnaeni melalui selulernya, Selasa (21/12/2021).

Dalam SE tersebut, imbuh Isnaeni, sudah dengan gamblang dijelaskan kinerja pemeriksaan sungai yang harus dilaksanakan dengan baik dalam pengelolaan jembatan.

Pihaknya juga menyayangkan jika dalam pemeriksaan sungai di sekitar jembatan masih mengemuka nuansa ego sektoral. Padahal, itu dimaksudkan agar kondisi jembatan tetap prima sehingga usia layanannya sesuai dengan yang ditetapkan dalam perencanaan.

Perubahan alur Kali Lamong karena kegiatan pengendalian banjir sepatutnya disertai dengan optimalisasi kinerja pemeriksaan sungai yang diatur oleh surat edaran yang terbit pada 16 Maret 2021 itu.

“Apalagi pengendalian banjir Kali Lamong menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mohokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Kerja OP SDA BBWS Bengawan Solo Surendro Adi Wibowo, melalui pesan singkat menjelaskan, berdasarkan PP tentang Jembatan, tanggungjawab pemilik jembatan tidak hanya pada jembatannya saja, tetapi juga areal 100 meter sebelum dan sesudah jembatan. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!