Kades Mojoduwur, Melantik Satu Orang Perangkat Desa Baru

Kades Mojoduwur, Imam Baihaki, menandatangani SK tentang Pengangkatan Kepala Dusun Mojoduwur Lor Ali Mustofa yang baru dilantik. Senin (6/12/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang Jawa timur, Imam Baihaki, melantik Ali Mustofa sebagai Kepala dusun (Kasun) Mojoduwur Lor Desa Mojoduwur. Senin (6/12/2021)

Acara pelantikan dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di pendopo desa setempat dihadiri Forkopimcam Kecamatan Mojowarno, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, RT, RW dan PKK desa setempat.

Suasana pelantikan perangkat desa Mojoduwur. Senin (6/12/2021)

Kepala Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Imam Baihaki, dalam sambutanya menyampaikan Pelantikan  Kepala Dusun Mojoduwur Lor ini, dilakukan dengan sistem syar’i, atau disebutkan tidak ada permainan dalam pengisian perangkat desa yang kosong di Desa Mojoduwur ini.

“Tujuan pelantikan perangkat ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun yang kosong. Pengisian ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. Jadi dengan terisinya jabatan Kepala Dusun hari ini. Maka mulai hari ini Dusun Mojoduwur Lor sudah resmi memiliki Kasun yang baru.” Kata Baihaki.

Baihaki berharap kepada Kasun yang baru dilantik dan perangkat desa lainnya, harus betul-betul mengemban tugas dan jabatan dengan sebaik-baiknya. Karena untuk membangun desa Mojoduwur lebih baik lagi adalah tanggung jawab kita bersama.

Kades Mojoduwur, Imam Baihaki membacakan SK tentang Pengangkatan Kepala Dusun Mojoduwur. Senin (6/12/2021)

“Tugas kita memang berat, tetapi jika dipikul secara bersama-sama. Seberat apapun masalahnya akan menjadi ringan, asalkan bisa berkoodinasi, komunikasi, dengan baik. Maka dari itulah saya minta perangkat desa, yang baru saja dilantik segera beradaptasi dengan perangkat desa yang lama, demi untuk kemajuan desa kita tercinta.” Ujarnya.

Kades Mojoduwur, juga meminta kepada perangkat yang baru dilantik agar belajar dengan perangkat desa yang lebih senior dan juga belajar lagi kepada tokoh agama tokoh masyarakat RT, RW supaya berkesinambungan dalam bermasyarakat bukan hanya dalam jam kantor, di dalam masyarakat sewaktu-waktu dibutuhkan harus ada selama 24 jam.

“Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat desa, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai Tupoksinya selaku Kepala Dusun. Saya berharap perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.” Tuturnya.

Kades Mojoduwur, Imam Baihaki, bersama perangkat desa, berpose bersama. Senin (6/12/2021)

Sementara itu Camat Mojowarno Supriyono, mengatakan, pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia tim seleksi pengisian perangkat desa (Kepala Dusun) desa Mojoduwur, yang sudah melalui proses dan tahapan-tahapannya  sehingga sampai pelantikan hari ini tidak ada masalah dan kendala dalam pelaksanaan nya.

“Dan saya mengucapkan selamat kepada Kepala Dusun Mojoduwur Lor, yang baru dilantik. Semoga bisa menjalankan tugas yang amanah.” Kata Camat Mojowarno, mengawali sambutanya.

Supriyono, meminta kepada Kasun yang baru dilantik dapat segera bekerja sesuai arahan dan petunjuk Kades. Dan bisa menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perangkat desa yang lama.

“Karena setelah saudara dilantik sebagai perangkat desa. Tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kasun ” Kata Supriyono.

Kades Mojoduwur, Imam Baihaki, bersama perangkat desa, berpose bersama. Senin (6/12/2021)

Lebih lanjut Supriyono menjelaskan, mengenai Tupoksi kepala dusun sesuai Peraturan Bupati Jombang Nomer 65 tahun 2015 tentang pembinaan, ketentraman, ketertiban masyarakat, pemberdayaan masyarakat lingkungan, dan pengelolaan, membantu, mobilisasi penduduk, pengawasan kegiatan pembangunan fisik apabila ada infrastruktur di desa, terutama di dalam dusun, pembinaan kesadaran masyarakat, dan masyarakat menyatu dengan lingkungan. “Jadi Topoksi Kasun juga sudah dijelaskan dalam Perbub tersebut.” Ujar Camat.

Selain itu Camat Mojowarno, juga mengingatkan kewajiban pembayaran PBB (Pajak bumi dan bangunan). Karena, disamping tugas tersebut diatas, Kepala dusun juga bertugas membantu mengumpulkan PBB setiap tahun. Imbuh Camat. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!