Hukrim  

Kadis PU Dan 3 Pimpinan DPR Mojokerto Kena OTT KPK

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus

MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com) – Taem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (16/6) malam.

Dalam operasi senyap kali ini, KPK berhasil mengamankan empat orang, yakni : Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kota Mojokerto, Wiwiet Febryanto , Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PDIP), Wakil Ketua DPRD Umar Faruq (Ketua DPD PAN), dan Wakil Ketua Abdullah Fanany (PKB)

Setelah melakukan OTT, KPK melakukan penyegel sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Mojokerto.

“Ada dar‎i (anggota) DPRD dan Dinas,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).

Febri belum mau menjelaskan secara rinci OTT kali ini terkait kasus apa. Diduga ada pemberian sejumlah uang terkait dengan proyek yang ada di Dinas PU Mojokerto.

Menurut Febri, kelima orang yang diamankan ini langsung dibawa ke markas KPK di Jakarta siang ini menggunakan pesawat. “Siang ini akan dibawa melalui jalur udara ke Jakarta,” tutur Febri.

Mereka yang ditangkap bakal diperiksa dalam kurun waktu 1×24 jam, sebelum KPK memutuskan bakal menaikan statusnya sebagai tersangka atau hanya sebatas sebagai saksi.

Kadis PU dan Penataan Ruang, Wiwiet Febryanto

Lembaga antirasuah ini berencana menggelar konferensi pers guna menjelaskan secara rinci hasil tangkap tangan pada sore ini.

Terkait hal tersebut Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, menanggapi kabar penangkapan Kadis PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto. Dia menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidikan KPK.

“Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya kita tunggu proses yang ada di KPK,” kata Mas’ud di kantor Pemkot Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).

Mas’ud membenarkan ada empat orang yang ditangkap KPK pada Jumat (16/6) malam. Namun ia, tidak menyebutkan nama empat orang tersebut.

“Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, penangkapan keempat orang itu, dilakukan tim KPK pada Sabtu (17/6) dini hari, sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini diduga terkait permintaan uang saku Lebaran oleh pimpinan DPRD Kota Mojokerto kepada Kepala Dinas PU Kota Mojokerto.

Tim KPK menangkap Umar Farouq dan Wiwid Febrianto, di sebuah rumah partai di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Kemudian tim KPK menangkap Abdullah Fanany dalam perjalanan akan menemui Umar Farouq dan Wiwid di Kelurahan Suronatan.

Setelah menangkap ketiga orang itu, tim KPK menelepon Ketua DPRD Kota Mojokrto Purnomo, dan menangkapnya saat perjalanan pulang dari Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Keempat orang tersebut langsung diamankan oleh tim KPK. “Iya, ada kegiatan tim KPK di Mojokerto Jumat menjelang tengah malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK, ucap Febri Diansyah singkat.(Rin/bmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!