NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan warga dusun Jogorogo, Desa / Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa timur, mendatangi kantor Balai Desa setempat. Senin (27/8/2018) sekita pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Molyono alias Gundul Kepala dusun Jogorogo dipecat dari jabatan.
Aksi warga menuntut Kasus Dipecat, dipicu oleh kekecewan warga yang mengeluhkan pelayanan Kasun Mulyono alian Gundul.
Menurut Sunaryo, perwakilan warga ia mengatakan kami menuntut Mulyono alias Gundul, dipecat dari jabatan, karena warga kecewa kepada Mulyono yang sering melalaikan tugasnya untuk melayani warga.
“Warga ada yang minta diuruskan sertifikat tanah, akta cerai, pembuatan KTP, Kartu keluarga, balik nama SPPT, melalui Kasun Mulyono. Warga sudah dimintai sejumlah uang oleh Mulyono alis Gundul, namun sudah bertahun-tahun tidak ada yang kelar. Hal ini membuat warga marah dan menuntut Kasun Jogorogo diganti.” Tegas Sunaryo, Senin (27/8/2018).
Lebih lanjut Sunaryo menyebutkan beberapa nama warga yang jadi korban, yaitu bernama Siti juaria, mengurus sertifikat tanah dipungut biaya Rp 4 juta; Sugimah buat akta cerai dipungut biaya Rp 5 juta; Suparman buat akta cerai dipungut Rp 2 juta; dan Nursid buat KK, KTP dikenai biaya Rp 200 ribu; Warsito buat KK dipungut Rp 200 ribu, dan masih banyak yang lainya.
“Sudah satu tahun belum jadi. Padahal mereka sudah dipungut uang, oleh Kasun Jogorogo. Masalah ini sudah dilaporkan kepada Kepala desa. Selanjutnya Kades dan BPD sudah memangil Kasun Mulyono. Namun Kasun Mulyono, menyangkal dan menjawab semua itu tidak benar sebagian sudah jadi dan sebagian masih dalam proses.” Terang Sunaryo.
Mendapat jawaban demikian, membuat warga semakin marah akirnya pada hari ini kami terpaksa mendatangi kantor desa untuk musawarah dengan Kasun Mulyono
“Setelah kasun Mulyono bertemu dengan warga yang disaksikan Kades dan ketua BPD setempat. Akirnya Mulyono mengakui semua, serta meminta maaf, dan sanggup mengembalikan uang dalam tempo 10 hari terhitung hari ini.” Tambahnya. (myd/Wrs)