JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada APBN tahun 2018 mendatang, mendapatkan alokasi belanja sebesar Rp 48,18 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk program kegiatan di berbagai satuan kerja (Satker).
Berdasarkan data Kemenhub, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat sebesar Rp 4,5 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 11,6 triliun, kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 9,1 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 17,2 triliun.
Untuk sektor transportasi darat, Kemenhub menargetkan dalam melakukan pembangunan angkutan massal jalan raya (Bus Rapid Transit/BRT) sebanyak 635 unit. Pembangunan terminal Tipe A di 16 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia serta melakukan rehabilitasi dan peningkatan terminal Tipe A di 40 lokasi.
Di sektor transportasi darat, Kemenhub juga akan melakukan pembangunan dan pengelolaan sarana kapal penyeberangan sebanyak 7 unit serta pembangunan pelabuhan penyeberangan sebanyak 20 lokasi. Selain itu ada pembangunan terminal penumpang, baik yang baru dan lanjutan di 23 lokasi.
Kemudian untuk sektor perkeretaapian yang mendapat alokasi terbesar, akan digunakan untuk pembangunan prasarana dan fasilitas pendukung kereta api, seperti pembangunan jalur kereta api sepanjang 650 km’sp, peningkatan dan rehabilitasi jalur kereta sepanjang 45 km’sp, pembangunan bangunan khusus satu unit, serta persiapan pengadaan lahan di 6 lokasi.
Untuk tranportasi laut, Kemenhub akan melakukan pembangunan fasilitas pelabuhan – konstruksi dalam pengerjaan (KDP) di 39 lokasi. Selain itu akan dibangun 70 unit kapal perintis pada 2018.
Dari transportasi udara, Kemenhub juga akan berupaya menyelesaikan pembangunan 8 bandara baru. Itu meliputi penyelesaian di 4 lokasi yakni Bandara Tebelian – Sintang, Bandara Samarinda Baru, Bandara Kertajati, Bandara Pantar. Dan lanjutan pembangunan 4 bandara baru di Bandara Tambelan – Kepri, Bandara Muara Teweh, Bandara Siau dan Bandara Buntu Kunik.
Kemenhub juga akan melakukan pengembangan bandara perbatasan di 24 lokasi dan pengembangan bandara pembuka daerah terisolir di 48 lokasi. (*)