Kenapa Polisi Belum Tangkap Kader PDIP Harun Masiku ?

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kader PDIP mantan Caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDI Perjuangan Harun Masikun belum juga ditangkap. Pihak kepolisian mengaku membutuhkan waktu untuk menemukan Buronan KPK Harun Masiku, yang sudah menjadi tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

“Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus, misalnya, kasusnya hari ini, terus selesai kan tidak bisa. Artinya, sesuai waktu yang berjalan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Seperti kita ketahui bersama KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggora DPR Fraksi PDI Perjuangan. Selain Wahyu dan Masiku, dua lainnya adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan staf Sekjen PDIP Saeful Bahri. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Masiku menjadi anggota DPR Dapil Sumatra Selatan.

Menurut Argo, Polri tetap berkoordinasi dengan KPK terkait pencarian Masiku dan bekerja sama dengan polda maupun polres. “Kami kan membantu. KPK saat ini juga berjalan untuk mencari Harun Masiku,” kata dia.

Pada Rabu (5/2), Kepala Polri Jenderal Idham Azis menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk memublikasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia. “Sehingga, seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” kata Idham.

Menurut dia ini sebagai upaya Polri mencari keberadaan Masiku. Jika nanti Masiku ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada KPK. “Polri sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri.”

Meski buron itu belum ditangkap, Tapi ketua KPK Firli Bahuri tetap mengapresiasi penyebaran informasi DPO tersebut. Firli mengaku Polri dan KPK dapat bersinergi. “Penghargaan. Kapolri sudah perintahkan menyebar surat DPO atas nama Harun Masiku. Saya kira itu yang kita kembangkan, sinergi itu,” ujar Firli di Kompleks Perlemen, Jakarta, kemarin.

Pujian serupa juga disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. “KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK dalam pencarian tersangka HAR (Harun Masiku) ini,” kata dia.

Ali Fikri, berharap kerja sama dengan Polri membuahkan hasil dan Masiku segera ditangkap. “Mudahan upaya ini membuahkan hasil sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Ali. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!