Investigasi

Kepala BBWS Brantas Dan PPK, Tunduk Dibawah Ketiak Rekanan

×

Kepala BBWS Brantas Dan PPK, Tunduk Dibawah Ketiak Rekanan

Sebarkan artikel ini
Salah satu titik bangunan Parapet, yang berlokasi dikecamatan Sumobito, yang berkualitas buruk. yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000.(foto : Rurin)

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com)- Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, menuding Fauzi Idris, kepala kantor Balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas, dan Ali Trusharyanto, ST, Pejabat pembat pembuat komitmen (PPK) sungai dan pantai. Tunduk dibawah ketiak rekanan. Pasalnya mereka dinilai tidak berani menindak tegas rekanan. Yang mengerjakan proyek tidak sesuai dengan kontrak.

Salah satu titik bangunan Parapet, yang berkualitas buruk. yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000.(foto : Rurin)

Kordinator Lsm Arak, Safri nawawi, SH, kami menduga kepala BBWS Brantas, dan PPK, ikut terlibat dalam praktek kotor, alias penyimpangan pada pelaksanaan proyek pengendalian banjir kali Gunting, yang dibiayai dari APBN 2016 sebesar Rp 130.003. 759.000. Kecurigan tersebut, muncul karena kepala BBWS Brantas, dan PPK, memilih tunduk dan patuh kepada rekanan, yang telah melaksanakan proyek senilai Rp 130 milyar tersebut, secara asal-asalan.

“Kepala BBWS Brantas dan PPK, memilih berada dibawah ketiak rekanan, padahal jelas-jelas. Proyek pengendalian banjir Kaligunting, tersebut, dikerjakan tidak sesuai kontrak , oleh rekanan. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan kepala BBWS Brantas, dan PPK, kepada Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Menteri PUPR). Menuntut agar mereka dipecat dari jabatan.” Tegas Safri.

Safri Menambahkan, kami bukan hanya melaporkan, kepada Menteri PUPR, kami juga pasti akan melaporkan Kepala BBWS Brantas, PPK, Rekanan, dan Konsultan supervisi, kepada aparat penegak hukum. Karena proyek tersebut jelas-jelas telah terjadi penyimpangan. Kata Safri.

Salah satu titik bangunan Parapet, yang berlokasi dikecamatan Sumobito, yang berkualitas buruk. yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000.(foto : Rurin)

“Kami akan segera mengagendakan, untuk mengelar aksi demonstrasi, di kantor Kejaksaan Negeri, Jombang, Polres Jombang, Kejaksaan tinggi Jatim, dan Polda Jatim. Untuk mendesak agar aparat penegak hukum mengusut, praktek korupsi pada proyek tersebut. Karena kami sangat yakin, bahwa proyek tersebut, telah terjadi penyimpangan, yang jelas pasti merugikan keuangan negara” Tambah Safri.

Safri, juga menyingung, tentang penyimpangan proyek tersebut, yaitu pada pekerjaan, pembuatan Parapet yang dipastikan tidak sesuai kontrak, karena ada pengurangan matrial semen, dan kami menemukan ada indikasi pembesian parapet tersebut, banyak yang mengunakan besi yang tidak sesuai SNI.

“Selain campuran semen di curi, atau dikurangi, besi yang digunakan untuk pembesian parapet, kami temukan ada dugaan kuat telah dioplos dengan besi yang tidak sesuai SNI, karena ukuran diameter besi yang digunakan seharusnya mengunakan besi SNI 10 mm, tapi kenyataan dilapngaan besi 10 mm, dicampur dengan besi banci atau besi yang tidak sesuai SNI.” Tambah Safri.

Terkait hal tersebut, Kepala BBWS Brantas (Fauzi Idris), PPK (Ali Trusharyanto, ST), direktur PT Brantas abipraya (persero), PT Tirta restu ayunda, dan PT Indra karya persero (konsultan supervisi), saat dimintai konfermasi NusantaraPosOnline.Com, masih bungkam, belum ada yang memberi tanggapan terkait hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil temuan Lsm Arak, penyimpangan, pekerjaan dilapangan, yaitu pada pekerjaan pembuatan Parapet, seharusnya mengunakan beton ready mix mutu K-175, tapi kenyataan dilapangan beton yang digelar untuk parapet tersebut, jauh dibawah K-175. Yang lebih parah lagi proyek bernilai Rp 130 milyar ini, cara mengaduk semen hampir semuanya mengunakan molen (mesin pengaduk semen), untung saja tidak diaduk mengunakan cangkul atau manual.

Dugaan Parapet, tersebut tidak sesuai spesifikasi, muncul dari hasil pemantauan Lsm Arak, saat pengerjaan pengecoran Parapet yang mengunakan molen. Komposisi campuran material (split, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan campuran semen) oleh kontraktor pelaksana.

Dari hitungan Lsm Arak, setiap 12 meter (per 12 meter) Parapet, yang tingginya 100 Cm, diduga ada pencurian atau pengurangan 12 Zak semen kemasan 40 Kg. Sedangkan parapet yang tingginya 150 Cm, ada pengurangan sekitar 16 zak semen kemasan 40 Kg, dan untuk parapet yang tingginya 200 Cm, ada dugaan pengurangan sekitar 22 zak semen kemasan 40 Kg. Jadi tinggal dihitung, berapa panjang dan ketinggian Parapet yang dibangun. Semakin panjang dan tinggi parapet yang dibangun, semakin banyak pengurangan campuran semen. Pengurangan semen pasti akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas mutu beton Parapet.

Hal itu bisa kita buktikan secara kasap mata dilapangan, secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan berkulitas sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan Beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sarang semut, rontok, dan retak-retak. Hal tersebut, disebabkan karena buruknya mutu atau kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan Parapet terlihat agak mulus.

Proyek tersebut bukan hanya bobrok dalam pelaksanaanya. Tapi sejak dalam kandungan (perencanaan) BBWS Brantas, proyek itu sudah cacat. Karena kuat dugaan adanya praktek Mark-up anggaran pada proyek ini. untuk membuktikan dugaan mark-up, tersebut bisa dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan.

Lsm Arak Juga mencurigai, adanya permainan atau pengondisian pada saat lelang. Lelang dimenangkan oleh PT Brantas abipraya (PT BA), dengan penawaran Rp 124.165.315.000, sedangkan pagu anggaran, dan Harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 130.003. 759.000. Jadi hanya selisih kisaran 7 persen, antara HPS dan nilai penawaran. Jadi layak dicurigai ada permainan dalam lelang, karena penawaran pemenang lelang, yang mepet dengan HPS dan Pagu anggaran, seperti ini jarang terjadi. Ada indikasi HPS telah dibocorkan kerekanan oleh BBWS Brantas. Adanya dugaan permainan dalam lelang pada proyek tersebut, sangat beralasan karena selama ini proyek dilingkungan BBWS Brantas, bagaikan airisan.

Sebagai informasi, proyek pengendalian banjir kali Gunting, adalah milik Satuan kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan jaringan sumberdaya air Brantas, BBWS Brantas, dikerjakan oleh PT Brantas abipraya (PT BA), dan PT Tirta restu ayunda (PT TRA) KSO, dengan nilai kontrak Rp 124.165.315.000. Konsultan supervisi PT Indra karya (persero). Masa pengerjaan 720 hari kalender, mulai dikerjakan pada akhir tahun 2016, sampai saat ini proyek sedang dalam pengerjaan.

Proyek tersebut beerlokasi di Kali gunting, yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito. besambung (rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!