SEMARANG (NusantaraPosOnline.Com)- Sejumlah saksi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, termasuk mantan Bupati Pekalongan. Namun sampai sekarang penetapan tersangka masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akba, bahwa semua karyawan rumah sakit diperiksa termasuk direksi. Pejabat terkait pun dimintai keterangan antara lain mantan Bupati Pekalongan, Ahmad Antono.
“Semua karyawan RSU kita periksa. Mantan bupati juga sudah kita periksa,” kata Lukas di Semarang, Rabu (2/8) kepada awak media.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena pihak kepolisian masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK. Dikatakan jika hasil audit BPK sudah keluar, maka pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka.
“Pemeriksaan audit BPK, tunggu hasilnya berapa kerugian negara, baru tetapkan tersangka,” Terangnya.
Untuk diketahui, Penyidik Tipikor dan BPK sudah melakukan pemeriksaan beberapa hari secara marathon, sejak Selasa 25 Juli 2017 lalu. Terkait dengan dugaan pungutan liar dana remunerasi di RSUD Kraton. Dana remunerasi pejabat utama di RSUD Kraton dikelola bagian keuangan namun dana tersebut dipotong. Dugaan pungli ini berlangsung dari tahun 2014 hingga 2016 lalu. (jun)