Hukrim

Warga Trosobo Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari Sidoarjo, Tuntut Usut Tunas Pungli PTSL

×

Warga Trosobo Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari Sidoarjo, Tuntut Usut Tunas Pungli PTSL

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, di kantor Kejari Sidoarjo. Kamis (6/6/2024). (Foto : Istimewah)

SIDOARJO, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, mengelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Kamis (6/6/2024).

Kedatangan mereka, menuntut Kejari Sidoarjo, segera mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), atau yang dikenal program prgram sertifikat tanah gratis, di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, kabupaten Sidoarjo, yang terjadi tahun 2023 lalu.

“Kedatangan kami kesini (Kejari Sidoarjo-red) untuk menuntut kejelasan perkembangan penanganan perkara dugaan Pungli  program PTSL tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa (pemdes) setempat. Kami berharap, Kejari Sidoarjo dapat segera menangkap pelakunya,” kata Koordinator Aksi, Mardi Triono, Kamis, (6/6/2024).

BACA JUGA :

Menurut Mardi, kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa dan Perangkat desa tersebut sudah lama dilaporkan ke kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun hingga kini kasus tersebut masih jalan ditempat, masih dalam penyelidikan.

“Kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang baru dapat menuntaskan kasus tersebut,” Ungkap Mardi.

Ia juga menjelaskan, dalam kasus dugaan pungli PTSL, pemohon Sertifikat tanah program PTSL dipungut uang dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 2,5 juta, Rp 5 juta hingga Rp 10 jutaan.

“Selain pungli PTSL, warga juga menuntut penuntasan kasus Bantuan Pangan non-tunai yang sudah dilaporkan sejak tahun 2022 ke Polres Sidoarjo. Tapi sampai hari ini belum ada tersangkanya,” ujarnya.

Ia menambahkan selain itu, warga juga menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan (BK) tahun 2020 -2023, yakni pembangunan TPST yang dilaksanakan oleh ketua BPD Desa Trosobo. Pembangunan gapura yang dianggarkan Rp 25 juta di delapan titik. Namun hanya disalurkan sebesar Rp 5 juta per titik.

“Kami berharap, Kajari Sidoarjo yang baru, dapat menuntaskan kasus yang terjadi di desa kami,” tandas Mardi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto mengatakan, bahwa perkara yang dilaporkan oleh warga tersebut akan didalami.

“Perkara ini masih jalan terus, kami bekerja profesional, sesuai dengan SOP dan patuh pada UU yang berlaku, jadi masyarakat tidak usah khawatir, ini perkara tetap jalan, cuman butuh waktu. Karena tidak gampang untuk membuktikan tindak pidana korupsinya,” katanya.

Ia menyebutkan, bahwa status kasus dugaan Pungli PTSL tahun 2023 tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Dalam kasus ini, kami telah memeriksa banyak saksi. Namun kami belum bisa memastikan berapa jumlah yang telah diperiksa. Untuk perkembangan selanjutnya, nanti kami informasikan lagi,” Ujarnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!