Daerah  

Kolam Renang PP Bahrul Ulum Rp 5 Miliar, Kondisinya Semakin Memprihatinkan

MANGKRAK : Nampak kolam renang Pondok pesantren Bahrul ulum, Tambak beras, yang dibangun tahun 2012 lalu, dengan angaran APBN 2012, sebesar Rp 5 Milyar. Sampai saat ini mangkrak.

JOMBANG (nusantaraposonline.com) – Bangunan kolam renang Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambak beras, Desa Tambakrejo, Jombang Kota. Yang didanai dari APBN 2012 sebesar Rp 5 miltar, bangunan tersebut dinilai tidak layak. Sebab bangunan yang dibangun tahun 2012 hanya beroperasi sekitar satu bulan, sudah mengalami banyak kerusakan.

Diungkapkan Herman, warga kecamatan Tembelang, proyek tersebut mulai dibangun tahun 2012, pembangunan sempat berhenti sebentar, kemudian jelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kab Jombang, sekitar bulan Mei 2013 pembangunan diselesaikan. Namun meski bangunan tersebut selesai, hanya beroperasi sekitar 1 bulan, kemudian tidak bisa di operasikan lagi. Saya dengar-dengar mesin deasel untuk pompa air sudah meledak, kerusakan bangunan sudah terjadi kerusakan disana sini. Kata nya.

Kolam tersebut sejak dibangun paling hanya beroperasi 1 bulan, terus mangkrak sampai sekarang ini. Kami sangat menyayangkan hal ini. Kalau memang PPBU tidak bisa mengelola dana bantuan Rp 5 milyar tersebut. Mending bantuan tersebut tidak usah diterima. Sebab bukan hanya PPBU yang membutuhkan bantuan, karena diluar sana masih banyak TPQ-TPQ (taman pendidikan alquran) yang butuh bantuan.

“Kami sangat menyayangkan karena bantuan Rp 5 milyar yang dikelola PPBU tersebut mubazir. Tidak membawa manfaat apa-apa. Sekarang ini kolam renang mangkrak dan tidak terawat. Karena dinding retak, kolam akhirnya bocor sehingga tak bisa menampung air.” Ujar Herman.

Hal senada diungkapkan Subanti, warga Tambak beras, bantuan untuk kolam renang tersebut tidak ujuk-ujuk (tahu-tahu) oleh Kemenpora. Pasti ada pengajuan atau permohonan ke Menpora. Saat pengajuan permohonan bantuan tentunya ada rencana anggaran belanja (RAB). “Kolam tersebut mangkrak bisa jadi pelaksanaannya tidak sesuai RAB, atau RAB nya dibuat asal-asalan,” ujarnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!