JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebu bahwa rencanah hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Yang sekarang menjadi wacana di DPR itu hanya Cari perhatian politik.
Legislator Partai Golkar ini sangat meyakini bahawa proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI.
“Ada akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” Kata Misbakun di Jakarta, Jumat (28/12).
Terkait Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun berpendapat itu adalah sebagai proses bisnis yang wajar. Karena, strategi yang dipakai BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal yang biasa dalam bisnis.
Bahkan Bahkan Misbakhun menyebut langkah pemerintah Jokowi menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan penting dan prestasi yang layak mendapat apresiasi, tak semestinya dicurigai. Karena, keputusan pemerintah Jokowi menjadikan Indonesia pengendali saham di PTFI merupakan prestasi luar biasa. Hal ini terjadi setelah 51 tahun PTFI dikuasai oleh perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoRan.
“Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” Tegas Misbakhun.
Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal layak dibanggakan oleh rakyat Indonesia. Karena, Indonesia sat ini bukan hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi sekaligus menjadi pengendali perusahaan tambang dengan deposit emas terbesar di dunia di Kabupaten Mimika, Papua.
Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan DPR terkait tersebut, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket. Karena saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.
“Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa,” tegas legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.
Oleh Karena itu Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.
“Kalau sampai ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” tegasnya. (bd)