JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath (MAK). pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Al-Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.
“Benar ya (ditangkap), untuk permufakatan makar. MAK kami tangkap di Hotel Kempinski. Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur,” kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Argo belum mengetahui keperluan Al Khaththath, yang merupakan koodinator aksi 313 atau aksi unjuk rasa pada Jumat ini, menginap di hotel tersebut. Namun, Argo memastikan saat ditangkap dia sedang sendirian.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan yang sama. “Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda,” terang Argo.
Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di , Depok, Jawa Barat. Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi kemarin Al-Khaththath sempat menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana Aksi 313 atau aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.
FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 hari ini.
Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.










