Daerah

KPK Sitah Dokumen Proyek Senilai Rp1,15 Triliun Di Kantor Dinkes Aceh

×

KPK Sitah Dokumen Proyek Senilai Rp1,15 Triliun Di Kantor Dinkes Aceh

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen proyek senilai Rp1,15 triliun, hal tersebut dilakukan usai menggeledah kantor Dinas kesehatan (Dinkes) Aceh, Rabu (11/7/2018).

Dokumen tersebut merupakan proyek Pelaksanaan Anggaran di Dinkes Aceh. Pasalnya dokumen proyek tersebut ada kaitanya terhadap kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA), yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Gubernur non-aktif Aceh Irwandi Yusuf, sembunyikan muka menghindari kamera wartawan

“KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh, ” Terang juru bicara KPK Febri Diansyah.

“Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinkes Aceh dengan nilai proyek Rp1,15 triliun,” tambah Febri.

KPK sebelumnya sudah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018. Adapun empat tersangka tersebut yakni, Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi;‎ serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Gubernur Irwandi Diduga meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!