Daerah  

KPK Tetapkan Mantan Kadis PU Bengkalis, Dan Rekanan Sebagai Tersangka

PROYEK JALAN : Salah satu titik Proyek Multiyes jalan Poros Rupat- Rupat Utara

BENGKALIS (NusntaraPosOnline.Com)-Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menyatakan bahwa eks Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir, sebagai tersangka dugan korupsi proyek pembangunan jalan. Ia disangka memperkaya diri bersama Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobbt Siregar.

“Dalam penyidikan, ditetapkan 2 tersangka, yaitu MNS (M Nasir), Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 selaku pejabat pembuat komitmen, dan yang kedua HOS (Hobby Siregar) Direktur Utama PT Mawatkindo Road Construction,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Kasus ini terkait dengan peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirrih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

“Keduanya diduga melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. Dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyiri, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015,” terang Febri.

Ada indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. KPK menyangkakan kedua tersangka dengan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, Pemkab Bengkalis menganggarkan dana sebanyak Rp2,4 triliun untuk beberapa proyek multiyears 2013-2015 guna meningkatkan infrastruktur daerah.

Pada saat itu, Sekdako Dumai Muhammad Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.

Enam paket yang ditenderkan, satu paket diantaranya tidak terlaksana meskipun sempat dilelang dan diumumkan pemenangnya.

Lima paket yang sudah dikerjakan pelaksanaannya pun tidak sampai 100 persen alias tidak selesai dengan berbagai alasan.

Dari lima paket multiyears, hanya Jalan Lingkar Bengkalis – Bantan yang terlaksana diatas 90 persen dengan dana Rp429,9 miliar. Sedangkan sisanya dibawah 80 persen.

Berikut daftar kegiatan proyek multiyears Pemerintah Kabupaten Bengkalis 2013-2015:

  1. Jalan Lingkar Duri – Pakning Rp542,5 miliar dimulai dari Temiang kilometer 27 dengan panjang 68,6 kilometer.
  2. Jalan Lingkar Rupat – Batu Panjang Rp528 miliar yang dimulai dari Desa Pangkalan Nyirih dengan panjang 51 kilometer.
  3. Jalan Lingkar Duri Barat Rp394,8 miliar dimulai dari Desa Balai Makam – Desa Balairaja dengan panjang 24,15 kilometer.
  4. Jalan Lingkar Duri Timur Rp235,9 miliar dimulai dari Jalan Gajah Mada – Simpang Tasik Serai dengan panjang 42,43 kilometer.
  5. Jalan Lingkar Bukitbatu – Siak Kecil Rp382,3 miliar dimulai dari Desa Buruk Bakul – Desa Langkat dengan panjang 39,95 kilometer.
  6. Jalan Lingkar Bengkalis – Bantan Rp429,9 miliar yang melintasi Sungai Alam – Pematang Duku – Pambang dengan panjang 35 kilometer.

Dari keenam proyek tersebut Jalan Lingkar Duri – Pakning diduga tidak terlaksana. Sedangkan kualitas Jalan Lingkar Rupat – Batu Panjang pun tidak sesuai dengan harapan.

Yang paling mengejutkan, hingga Jalan Lingkar Duri Barat dan Duri Timur belum bisa digunakan 100 persen. (Akr/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!