Lsm Arak : BBWS Brantas Harus Bongkar, Proyek Penanggulangan Banjir Kaligunting Rp 130 Milyar

BBWS BRANTAS : Suasana pengerjaan bangunan Parapet, yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000

SURABAYA, NUSANTARAPOSONLINE.com-Kordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), Jawa timur, mendesak agar pekerjaan proyek pengendalian banjir kali Gunting, yang dibiayai dari APBN 2016 sebesar Rp 130.003.759.000, agar dibongkar, karena dipastikan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan dalam kontrak yang ada.

HARUS DIBONGKAR : Salah satu titik bangunan Parapet, yang berlokasi di dusun Kebonsari RT 001, RW 002, desa Karangwinongan, Mojoagung (Depan SMK Farmasi), bangunan ini sudah diprentahkan oleh Kunsultan pengawas PT Indra karya, agar dibongkar atau diperbaiki.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan kritikan dan tuntutan kami baik melalui media cetak (koran), maupun media online. Intinya kami mendesak agar kantor Balai Besar wilayah sungai (BBWS) Brantas, segera bertindak tegas membongkar.  Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Karena dipastikan merugikan keuangan Negara. Tapi sampai saat ini kepala BBWS  Brantas, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK), justru sebaliknya masih membiarkan dan bersekongkol dengan rekanan. Buktinya sampai hari ini kepala BBWS Brantas, dan PPK, diam saja, ketika ada pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak.”  Ucap Safri nawawi, Koordinator Lsm Arak, Minggu (1/10/2017).

TRANSPARAN YANG ANEH : Saking kreatifnya dan transparan rekanan BBWS Brntas, dalam membuat papan nama peroyek. Mencantumkan TP4D Kejati Jatim. Tapi sayang rekanan tidak transparan mencantumkan tanggal mulai pengerjan dan tanggal akhir pengerjaan.

Menurut ia, dari pantauan Lsm Arak, pada proyek bernilai Rp 130 milyar, tersebut ada tiga jenis pekerjaan yaitu pembuatan Parapet, Revetmen, dan bronjong batu. pekerjaan ini tersebar di 13 titik disepanjang aliran sungai (kali) Gunting, Jombang.  Pekerjaan yang kami temukan bermasalah, adalah pada pekerjaan pembuatan Parapet, yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Pada pekerjaan pembuatan Parapet, komposisi campuran material (batu, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan/pencurian campuran semen) oleh kontraktor  pelaksana, besi yang digunakan ada indikasi mengunakan besi campuran (besi SNI dan yang tidak SNI), pemasangan besipun banyak yang ditemukan terlalu jarang. Bukan hanya itu, metode pengerjaan parapet yang seharusnya pada saat pengecoran harus dilakukan pemadatan beton dengan mengunakan vibrator, hingga pengecoran selesai. Tapi kenyataanya dilapangan pemadatan cor tidak mengunakan vibrator, dikerjakan asal jadi oleh rekanan.

“Jadi titik-titik pekerjaan parapet banyak yang dikerjakan asal jadi. Yang sangat parah adalah adanya pengurangan (pencurian) campuran semen. Ini pasti mengurangi kualitas, dan kuantitas Parapet. Oleh karena itu kami menuntut agar parapet yang tidak sesuai spesifikasi harus dibongkar!!. Kalau tidak dibongkar, saya pastikan kami (Lsm Arak) yang akan mengambil tindakan, sendiri agar masyarakat tahu betapa buruknya kinerja BBWS Brantas dan rekananya.” Tegas Safri.

Terkait hal tersebut menurut Prasojo, konsultan pengawas dari PT Indra karya (PT IK) ia mengatakan, PT IK selaku konsultan pengawas, sudah melayangkan surat tegoran (peringatan) 1 kali, kepada pelaksana yaitu PT Brantas abipraya (PT BA), dan PT Tirta restu ayunda (PT TRA). Isi surat tersebut, intinya ada dua pilihan yaitu : Meminta PT BA, dan PT TRA, agar membongkar, atau memperbaiki, bangunan parapet yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam kontrak. Adapun pekerjaan parapet yang kami maksud ada tiga titik yang harus dibongkar atau diperbaiki. Meski sudah kami tegor, sampai hari ini parapet yang bermasalah tersebut, belum dibongkar atau diperbaiki.”Terang Prasojo,  kepada NusantaraPosOnline.Com, di mest (kantor) PT IK, di Kecamatan Mojoagung Jombang. Jum’at (29/9/2017).

Kami sudah semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan. Saat pekerjaan mengaduk semen, meski mengunakan mesin molen, sudah kami awasi, dan bahkan kami sudah menempelkan tulisan di mesin molen. Yang berisi takeran komposisi campuran adukan cor K 175 (batu, semen, pasir, dan air).

“Bukan cuman kami awasi, kami juga menempelkan kertas di mesin molen, sebagai petunjuk kepada tukang. Agar adukan semen sesuai takeran mutu K 175. Namun saat kami lengah masih saja terjadi pengurangan campuran semen. Jadi kayak kucing-kucingan antara pelaksana dan pengawas. Kami sudah maksimal melakukan pengawasan, ini faktor manusianya saja, mau kerja yang baik atau tidak.” Pungkas Prasojo.

Prasojo, juga menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan PT BA, kerja sama operasional (KSO) dengan PT TRA. “Pekerjaan tiga titik parapet, yang bermasalah tersebut adalah pekerjaan PT TRA. Meski sudah kami tegor tapi PT TRA, sampai hari ini PT TRA belum melakukan pembongkaran, atau perbaikan.” Tambahnya.

Ditempat terpisah Kepala proyek PT BA, melalui stafnya Irwanda, ia mengatakan, proyek ini dikerjakan dua perusahaan yaitu PT Brantas abipraya, KSO PT Tirta restuayunda, nah 3 titik parapet yang sekarang dianggap bermasalah adalah pekerjaan PT Tirta restu ayunda,  saya tidak berani berkomentar apa-apa, karena PT BA dan PT TRA managemenya sendiri. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke pihak BBWS Brantas, jadi bukanya tidak mau menjelaskan, karena dapur PT BA dan PT TRA itu beda-beda. ” Kata Irwanda. Jum’at (29/9/2017).

Diberitakan sebelumnya, hasil temuan Lsm Arak, menyebutkan penyimpangan, pekerjaan dilapangan, yaitu pada pekerjaan pembuatan Parapet, seharusnya mengunakan beton ready mix mutu K-175, tapi kenyataan dilapangan beton yang digelar untuk parapet tersebut, jauh dibawah K-175. Yang lebih parah lagi proyek bernilai Rp 130 milyar ini, cara mengaduk semen hampir semuanya mengunakan molen (mesin pengaduk semen), untung saja tidak diaduk mengunakan cangkul atau manual.

Dugaan Parapet, tersebut tidak sesuai spesifikasi, muncul dari hasil pemantauan Lsm Arak, saat pengerjaan pengecoran Parapet yang mengunakan mesin molen. Komposisi campuran material (split, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan campuran semen) oleh kontraktor pelaksana.

Dari hitungan Lsm Arak, setiap 12 meter (per 12 meter) Parapet, yang tingginya 100 Cm, diduga ada pencurian atau pengurangan 12 Zak semen kemasan 40 Kg. Sedangkan parapet yang tingginya 150 Cm, ada pengurangan sekitar 16 zak semen kemasan 40 Kg, dan untuk parapet yang tingginya 200 Cm, ada dugaan pengurangan sekitar 22 zak semen kemasan 40 Kg. Jadi tinggal dihitung, berapa panjang dan ketinggian Parapet yang dibangun. Semakin panjang dan tinggi parapet yang dibangun, semakin banyak pengurangan campuran semen. Pengurangan semen pasti akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas mutu beton Parapet.

Hal itu bisa kita buktikan secara kasap mata dilapangan, secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan berkualitas sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan Beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sarang semut, rontok, dan retak-retak. Hal tersebut, disebabkan karena buruknya mutu atau kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan Parapet terlihat agak mulus.

Proyek tersebut bukan hanya bobrok dalam pelaksanaanya. Tapi sejak dalam kandungan (perencanaan) BBWS Brantas, proyek itu sudah cacat. Kuat dugaan adanya praktek Mark-up anggaran pada proyek ini. untuk membuktikan dugaan mark-up, tersebut bisa dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan. Anggaran besar pekerjaan sepele.

Secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan tersebut sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sangkar semut, pretel, dan retak-retak.

Karena buruknya kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan beton terlihat agak mulus.

Proyek dilingkungan BBWS Brantas, rata-rata bermasalah, dan hanya dikuasai tiga orang pengusaha (kontraktor) ber inisial FS, GF, YS. Tiga mafia proyek ini memiliki banyak perusahaan untuk mengikuti paket lelang di BBWS Brantas. Sampai hari ini juga tidak tersentuh oleh hukum. Dari tahun-ketahun yang mengerjakan proyek-proyek dilingkungan BBWS Brantas, hanya dimonopoli tiga orang yaitu FS, GF, YS. Tiga orang tersebut, mempunyai banyak perusahaan, tapi dalam satu kendali.

Hingga berita ini diturunkan kepala BBWS Brantas, Fauzi Idris, dan Pejabat  pembuat komitmen (PPK) sungai dan pantai, Ali Trusharyanto, ST.  Bersama rekananya, yaitu Direktur PT TRA, di konfermasi masih bungkam, belum memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut.

Sebagai informasi, proyek pengendalian banjir kali Gunting, Milik BBWS Brantas, dibiayai dari APBN sebesar Rp 130.003.759.000 milyar, dikerjakan PT Brantas abipraya, PT Tirta restuayunda dibiaya, KSO. Waktu pelaksanaan 720 hari (2016 – 2018). Sekarang proyek ini masih dalam pengerjaan, dan batas akhir pengerjaan pada 27-8-2018. Lokasi pekerjaan di Kali gunting, yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito. (rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!