SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Amirudin, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) takbisa berkutik dihadapan masyarakat dan anggota Anggota Polsek Kenjeran Surabaya.
Pria berusia 30 tahun ini di bekuk polisi, saat bersembunyi didalam gorong-gorong di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Senin (18/3/2024) pagi. Ia ditangkap, karena hendak mencuri sepeda motor milik Denastha, warga Jalan Setro Baru Utara, Kenjeran.
Informasi yang dihimpun nusantaraposonline.com menyebutkan, terduga pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi karena ketakutan dan bersembunyi di gorong-gorong. Saat itu, ia sudah dikepung massa.
Anggota Polsek Kenjeran, yang mengetahui hal ini datang ke lokasi dan masuk ke dalam gorong-gorong menangkap pelaku. Saat polisi memborgolnya didalam gorong pelaku hanya terlihat pasrah.
“Kami amankan satu (pelaku) dan langsung kami amankan ke Polsek Kenjeran. Hal juga untuk menghindari amukan warga.” kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi.
Ternyata, pelaku memang tidak beraksi sendirian. Ia bersama seorang temannya yang sudah terlebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dua terduga pelaku ini setelah diidentifikasi diketahui adalah Amirudin (30), dan Rudianto, (33), keduanya warga Bangkalan, Madura.
“Karena satu pelaku sudah diamankan satreskrim, jadi satu orang yang kami amankan beserta sepeda motornya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses hukum lebih lanjut.” Ujarnya.
Kejadian penangkapan ini bermula saat kedua pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor milik Denastha, warga Jalan Setro Baru Utara, Kenjeran. Nahas, aksinya tepergok korban hingga kedua pelaku mencoba kabur.
Satu pelaku berhasil disergap warga, sementara satu lagi kabur saat dikejar massa. Hingga, ia masuk ke dalam gorong-gorong di Jalan Kedung Cowek untuk bersembunyi namun akhirnya berhasil ditangkap polisi.****
Pewarta : AGUS W