Daerah  

Miliki Sumber Daya Alam Melimpah, Namun Kemiskinan Esktrem Terjadi Di Muara Enim

Penjabat Bupati Muara Enim, Nasrun Umar (HNU) saat membuka Rakor Tim TKPK Kabupaten Muara Enim tahun 2021 di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim. Kamis (2/12/2021).

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Kabupaten Muara Enim Sumatra selatan adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi rakyatnya yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan, terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) menyatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Muara Enim untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim. Namun ternyata tingkat kemiskinan belum juga menunjukan penurunan yang signifikan akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.

“Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi capaian angka kemiskinan serta beberapa makro lainnya. Hal ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, bahkan dunia,” Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Muara Enim tahun 2021 di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (2/12/2021).

Ia menyebutkan, tingkat kemiskinan di Muara Enim pada tahun 2020 sebesar 12,32 persen atau 79.270 jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 4,44 persen atau 28.540 jiwa. Menurut HNU, upaya pengentasan kemiskinan sebenarnya telah banyak dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun tingkat kemiskinan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo, selain dilakukan dengan terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi, Muara Enim melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa Multiple Interventions.

“Dimana upaya Multiple Interventions dilakukan yaitu  mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi.

Kemudian melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan,” jelasnya.

Masih dikatakan HNU, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023.

Namun, memperhatikan situasi dan kondisi, pada tahun 2021 ini Kabupaten Muara Enim telah melakukan revisi RPJMD terhadap beberapa indikator makro.

Termasuk penurunan angka kemiskinan, dan saat ini draft revisi RPJMD tersebut sudah pada tahap evaluasi Gubernur Sumatera Selatan.

Selain itu, Kabupaten Muara Enim telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Muara Enim dimana TKPK memiliki peran sangat strategis sesuai dengan kewenangan yang diaturbdalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.

Pihaknya, berharap dengan peran strategis TKPK pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, kepada Perangkat Daerah terkait mampu membuat program – program pemberdayaan yang terpadu dan program – program tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat miskin, terutama dengan layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muara Enim Ir Mat Kasrun selaku Sekretaris TKPK Kabupaten Muara Enim, menyampaikan  Rakor TKPK Kabupaten Muara Enim bertujuan untuk melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian antar pelaksana Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mensinergikan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Muara Enim

“Dan untuk menghasilkan kesamaan pemahaman/persepsi seluruh pemangku kepentingan baik di Pusat, Provinsi, dan Daerah mengenai kegiatan penanggulangan  kemiskinan beserta substansinya,” kata Kepala Bappeda Muara Enim, Ir Mat Kasrun.

Adapun narasumber kegiatan ini yaitu JFP Madya Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Bappenas RI, Widianto, Universitas Pendidikan Indonesia selaku Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2021-2025, Arvian Triantoro, dan Kabid Pemerintahan Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Joni Awaludin.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait, Pimpinan BUMN/BUMS, Para Camat Se-Kabupaten Muara Enim terkait, dan Ketua Lembaga / Organisasi Kemasyarakatan. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!