Daerah  

Miris, Rumah Tak Layak Huni di Ngawi Capai 9.200

Foto : Ilustrasi RTLH

NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Rumah tidak layak huni atau biasa disingkat RTLH, masih menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa timur.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi,  mencatat terdapa 9.200 rumah di Ngawi, masih berlantai tanah dan beratap bambu. Dua hal tersebut termasuk indikator RTLH yang layak dapat bantuan renovasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ngawi, Mafhuh Affandi mengatakan, pemilik rumah tak layak huni tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Kata dia, ada beberapa indikator lain untuk sebuah rumah dinyatakan tidak layak huni.

“RTLH ada 9.200 rumah dengan kondisi rumah berlantai tanah, tembok tidak permanen, dan atap rumah dari bambu bukan genting. Mayoritas mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga mereka kesulitan untuk memperbaiki rumahnya,” kata Mahfud saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, 30 Agustus 2024.

Dinas Perkim Ngawi menganggarkan Rp3 miliar untuk perbaikan 150 unit rumah. Miliaran dana tersebut akan dibagikan ke ratusan pemilik rumah untuk biaya perbaikan.

Anggaran perbaikan akan langsung ditransfer ke pemilik rumah untuk dibelanjakan kebutuhan rehabilitasi, sesuai ketentuan, yakni lantai bukan tanah dengan dinding permanen serta atap yang kokoh.

“Satu rumah sekitar 20 jutaan untuk tahun ini dengan alokasi 17,5 juta untuk bahan bangunan dan 2,5 juta untuk tukang. Sistem kita bantuan sosial, hibah, ya, sistemnya. Rp20 juta kita transfer ke rekening penerima bantuan, mereka sendiri yang akan merencanakan kebutuhan,” Pungkasnya.***

Pewarta : ENY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!