SAMARINDA, NusantaraPosOnline.Com-Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT 1271 CV ludes terbakar di di Jalan Pendekat Mahkota II, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Kamis petang (23/1/2025) sekitar pukul 17.20 WITA. Saat terbakar mobil diduga membawa BBM illegal.
Abdul Karim (43) saksi mata di lokasi kejadian Ia juga menyebutkan adanya seorang pria berbaju merah yang sempat berada di dekat kendaraan ketika api mulai membesar. Namun, pria tersebut kabur meninggalkan lokasi kejadian sebelum identitasnya diketahui.
Abdul Karim juga menceritakan, api pertama kali terlihat dari dalam mobil yang sedang menyala. Kepulan asap tebal pun mulai muncul. Abdul berusaha memadamkan api, tetapi keterbatasan peralatan membuat upayanya tidak berhasil.
“Saya lihat ada asap dari mobil. Saya coba bantu padamkan, tapi alat-alat di sekitar tidak ada. Akhirnya api makin besar sampai membakar seluruh badan mobil,” Ujar Abdul Karim saat kejadian.
Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengungkapkan bahwa dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dalam mobil. Namun, temuan di lokasi memunculkan spekulasi lain.
“Di dalam mobil ditemukan sebuah pompa yang diduga digunakan untuk mengalirkan bensin dari tangki ke jeriken. Kami menduga mobil ini terkait aktivitas pengetapan BBM,” ujarnya, Jumat (24/1).
Meski begitu, pihak kepolisian belum menemukan jeriken atau barang bukti lain yang dapat memperkuat dugaan tersebut. Mobil tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berdasarkan data pelat nomor, namun pemilik kendaraan masih dalam pencarian.
“Kami masih menyelidiki siapa pemilik mobil ini. Dari data pelat nomor, kendaraan ini berasal dari wilayah Kukar, tetapi belum bisa dipastikan siapa yang bertanggung jawab,” tambah AKP Kadiyo.
Pemadaman api berlangsung hampir satu jam dan baru berhasil dilakukan pada pukul 18.15 Wita dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran, relawan, serta anggota Opsnal Intelkam dan Reskrim Polsekta Samarinda Kota.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran belum dapat ditaksir. Insiden tersebut juga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Pendekat Mahkota II akibat banyaknya warga yang berhenti untuk melihat kejadian.
Kepolisian terus menyelidiki insiden ini. Jika terbukti mobil tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pengetapan BBM, kasus ini akan menjadi pengingat akan bahaya besar yang ditimbulkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan terkait aktivitas ilegal seperti ini,” pungkasnya. ***