JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebuah mobil Mitsubishi Xpander warna putih bernopol AB 1748 PX, tampak asyik terparkir diatas trotoar atau pedestrian Jalan Wahid Hasyim Jombang, tepatnya didepan warung padang depan kantor DPRD Jombang. Senin (3/4/2023) petang.
Trotoar yang dibangun dengan anggaran APBD Jombang Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 16,774 miliar tersebut seharusnya disediakan untuk para pejalan kaki. Dan mempercantik Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim.
Baca Juga :
Namun, sang sopir mobil justru dengan sengaja malah menjadikan pedestrian jalan untuk memarkir kendaraan. Bahkan menghalangi pejalan kaki yang akan lewat di atas pedestrian, dan juga menghalangi jalur sepeda akan yang melintas. Hal ini jelas-jelas merugikan masyarakat.
Dan yang sangat disayangkan, pemilik warung padang ‘PUTRI MINANG’ membiarkan pembelinya parkir diatas pedestrian. Dan tak satupun petugas baik Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang menertibkan.
Sehingga dengan seenaknya, pemilik mobil tersebut parkir diatas trotoar pedestrian yang khusus diperuntukan bagi para pejalan kaki tersebut. (Snt)