NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Heboh video mesum seorang janda beranak dua, di Ngawi Jawa timur (Jatim) dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Yang lebih parah lagi, kelakukan bejat sang janda melibatkan dua anak gadisnya, usai video direkam pelaku, selanjutnya dikirim ke sejumlah tetangga untuk diajak melakukan adegan serupa.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, mengatakan pelaku sekaligus penyebar video mesum, tesebut sudah kami amankan.
“Kami tidak butuh waktu lama, seorang pelaku penyebar dan pembuat video mesum itu ditangkap. Bersamaan ikut ditangkap seorang ibu berstatus janda dan anak perempuan usia dewasa,” Kata AKP Gusti Agung Ananta, Jum’at (05/02/2021).
Pelaku penyebaran dan pembuatan video mesum yaitu Agus Rohmadi (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Lalu, ikut ditangkap pelaku dalam video mesum Sri Narni umur (57) janda dan anak kandungnya RL Rita Lestari (21) warga Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Diketahui Agus Rohmadi ini merupakan pacar dari Rita Lestari (Anak pertama dari Sri Narni).
Yang mirisnya lagi, pelaku Agus Rohmadi sempat memerintahkan anak Sri Narni lainnya perempuan yang masih berusia 14, untuk merekaman video mesum melalui ponsel. Tidak hanya itu, sang bocah (anak bungsu/anak kedua Sri Narni) sempat dicabuli dan diajak melakukan adegan mesum dengan direkam.
“Saya perintahkan dia merekam, tidak hanya itu. Saya juga ajak melakukan perbuatan itu sebanyak 5 kali, dengan 2 kali saya rekam. Sedangkan, saya begituan dengan ibunya beberapa kali,” ujar pelaku Agus Rohmadi.
Menurut AKP Gusti Agung Ananta, Agus Rohmadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia dijerat pasal UU Pornografi dan ITE dengan ancaman diatas 12 tahun penjara, sedangkan Sri Narni dan dua anak kandungnya bernama Rita Lestari, dan serta masih menunggu dari hasil penyidikan.
AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan tersangka Agus Rohmadi dikenakan atas perbuatan lain yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur. “Untuk kasus ini, kami gelar perkara pekan depan.” Uajarnya. (Edy/Ags)