INDRAMAYU, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) dinihari. Dalam oprasi senyap tersebut, KPK menangkap delapan orang termasuk Bupati Indramayu Supendi.
“Lima orang sudah di KPK, 3 orang lagi masih dalam perjalanan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis pada Selasa siang.
Menurut Agus, delapan orang itu adalah Bupati Indramayu Supendi, ajudan, pegawai, rekanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu, serta pejabat Dinas PUPR.

Dia menjelaskan lima orang yang sudah berada di Gedung KPK, termasuk Supendi, sedang diperiksa intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dan perkara terhadap delapan orang yang kena OTT KPK tersebut.
KPK menjanjikan konferensi pers untuk menerangkan perkembangan dan detil OTT KPK di Indramayu. Tapi belum dipastikan kapan jumpa pers itu akan digelar. “Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” ujar Agus.
Setelah Bupati Indramayu Supendi kena OTT KPK, penyidik langsung menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Dinas PUPR di Jalan Pahlawan, Indramayu.
Berdasarkan pantauan dilapngan sekitar pukul 07.00 WIB, dua ruangan yang disegel KPK adalah ruang kepala dinas dan sekretaris dinas. Di depan kedua ruangan tersebut terpasang segel KPK dan kertas bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK.”
OTT KPK terhadap Bupati Indramayu Supendi dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di rumah orang tuanya, Kecamatan Bongas. (bd)