JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan satu orang perangkat desa baru untuk jabatan Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha (Kaur Umum dan TU). Di pendopo balai desa setempat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Prosesi pelantikan pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tengaran, Achmad Kusairi.
Pelantikan ini, dihadiri dan disaksiukan oleh Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos, Forkopimcam, Segenap perangkat desa, BPD, Ketua dan pengurus PKK, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa setempat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tengaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang pengangkatan perangkat Desa Tengaran. Adapun perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Fazlul Rohman Mahbubillah sebagai Kaur Umum dan TU.
Perangkat desa yang dilantik tersebut, merupakan peserta tes seleksi perangkat desa Tengaran, yang memperoleh nilai tertinggi pada tes Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, dan tes wawancara oleh kepala desa, yang dilaksanakan pada 27 Februari 2026.
Kepala Desa Tengaran, Achmad Kusairi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik mampu bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Perangkat desa harus peka terhadap kondisi lingkungan serta selalu menjalin koordinasi dengan sesama perangkat desa, terutama dengan sekretaris desa dan kepala dusun,” ujar Achmad Kusairi.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat desa harus memiliki rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat desa tidak mengenal waktu dalam melayani masyarakat. Karena itu keikhlasan dan tanggung jawab harus benar-benar tertanam dalam diri,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Peterongan Agus Santoso mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menjelaskan bahwa proses pengisian perangkat desa telah melalui tahapan yang panjang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses pengisian perangkat desa ini melalui tahapan mulai dari pembentukan panitia, penjaringan, ujian CAT hingga wawancara dan persetujuan dari bupati. Ini menunjukkan prosesnya berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia juga berharap kehadiran perangkat desa yang baru dapat membawa semangat baru dalam pemerintahan desa. “Semoga perangkat desa yang baru dapat memberikan warna baru dan semangat baru dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Tengaran,” pungkasnya. ***
Pewarta : RISKA










