JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Masyarakat yang kurang mampu di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Jombang kini bisa bernapas lega. Pasalnya Pemerintah desa (Pemdes) tersebut hari ini mencairkan Bantuan langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahap pertama bulan Mei 2020, sebesar Rp 600 ribu kepada 143 Kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BLT yang bersumber dari DD dilaksanakan di kantor desa setempat. Selasa (19/5/2020), yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis, yang dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Gumulan, Suparman, yang didampingi oleh petugas Polsek dan Koramil Kecamatan Kesamben.
Kades Gumulan Suparman, mengatakan hari ini Pemdes Gumulan menyalurkan BLT DD kepada 143 KK yang terdampak pandemi Covid-19, nilai bantuan tersebut sebesar Rp 600 ribu per KK.
“143 KK penerima Bansos BLT DD ini adalah warga kurang mampu, dan tidak mendapatkan bantuan Bansos lainya seperti Bansos BLT Kemensos, BLT APBD Jombang, BLT APBD Jatim, PKH, dan BPNT. Oleh karena itu kita beri bantuan BLT DD. BLT yang kita salurkan ini adalah tahan pertama, dan akan berjalan untuk tiga bulan kedepan.” Kata Suparman. Selasa (19/5/2020).
Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, dan semoga ini dapat sedikit meringankan beban warga dalam menghadapi masa pandemi covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir.
Suparman juga menjelaskan, pencairan BLT DD ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) nomer 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan nomer 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, Peraturan Menkeu nomer 40/PMK.07/2020, dan Instruksi Mendes No 1 Tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT-DD.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada aparat Polsek, Koramil, dan pihak terkait lainya yang telah mendampingi, dan membantu mengatur dan mengamankan kegiatan pencairan BLT-DD hari ini. Sehingga bisa berjalan lancar.” Pungkasnya.
Dari pantauan dilapangan, acara penyaluran Bansos BLT-DD ini, Pemdes Gumulan menerapkan standar pertokoler kesehatan dari pemerintah. Yakni warga yang datang kekantor desa diwajibkan mencucitangan, mengunakan masker, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. (wah)