Pemindahan Ibukota Negara Butuh Dana Rp 466 T, Suntikan APBN Cuman 19%

Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi)

JAKRTA, NusantaraPosOnline.Com-Untuk proses pemindahan ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal menghabiskan anggaran yang cukup besar. Kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp 466 triliun, sementara suntikan dari APBN hanya 19%.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hal tersebut saat mengumumkan rencana pemindahan ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08/2019) kemarin. Sedang lokasi ibu kota baru, tepatnya berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanaegara (Kukar).

Kepada awak media, Presiden mengatakan pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN. “Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19 persen-nya akan berasal dari APBN,”

Pendanaan mengandalkan APBN, lanjut Jokowi, akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibu kota yang baru. “Sisanya dari KPBU dan investasi swasta,” katanya.
Menanggapi soal pendanaan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku menunggu arahan Jokowi. “Nanti kita lihat dari arahan presiden lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Senin (26/08/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengatakan pihaknya akan membicarakan soal pendanaan itu dengan DPR RI.

“Kita sedang bahas dengan DPR, nanti ya,” kata Sri Mulyani singkat di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/08/2019).

Untuk diketahui, anggaran Rp 466 triliun di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.
Paripurna Bahas Surat Pemindahan Ibukota Negara

Sementara itu, pembahasan soal pemindahan Ibukota Negara diagendakan hari ini Selasa (27/8/2019). Pihak DPR RI menyatakan surat mengenai keputusan pemindahan ibukota Negara tersebut sudah diterima dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan, hari ini DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan surat tersebut. “Iya itu (pembacaan surat) salah satu agendanya,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (26/08/2019).

Indra menjelaskan, setelah paripurna pembacaan surat Presiden, pembahasan soal pemindahan ibukota akan dilanjutkan ke rapat pimpinan (Rapim). “Setelah Rapim, akan diteruskan ke badan musyawarah (bamus),” jelas Indra.

Untuk diketahui, surat perihal pemindahan ibu kota negara telah dikirimkan oleh Presiden Jokowi ke DPR RI. Dalam surat tersebut Jokowi mengatakan lokasi ideal ibu kota yang baru adalah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Letak ibu kota nantinya terbagi di dua kabupaten.

“Mempertimbangkan berbagai aspek sebagaimana hasil kajian terlampir, ibu kota baru yang paling ideal adalah di Provinsi Kalimantan Timur, yang terletak sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara,”

Dalam surat tersebut Presiden menyampaikan, RUU terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim akan dipersiapkan untuk kemudian diserahkan ke DPR RI.

Sebelumnya, soal Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara yang baru, telah diumumkan Presiden di Istana Presiden pada Senin (26/9) siang kemarin. Jokowi menyebutkan, pertimbangan pemilihan Kaltim adalah risiko bencana yang minimal, selain posisi Kaltim yang berada di tengah-tengah Indonesia.

“Kalimantan Timur dinilai minim bencana alam seperti gempa, tsunami, longsor dan lainnya, selain itu juga berada di tengah-tengah Indonesia,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di bagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!