Pengerjaan TPT Rp 350 Juta Desa Watugaluh Amburadul Sarat Penyimpangan

Proyek TPT di desa Watugaluh yang dibiayai BKK APBD Jombang 2020 sebesar Rp 350 juta. Yang mangkrak, dan belum berfungsi. Senin (5/4/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terbuat dari pasangan batu, di Dusun Watugaluh Krajan – Penangungan, Desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Jombang serat penyimpangan.

Pasalnya, proyek yang dibiayai dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Pemkab Jombang 2020 senilai Rp 350 juta itu ditenggarai dikerjakan asal-asalan, kondisi proyek dilapangan amburadul, dan mutu pekerjaan mengabaikan standar konstruksi. Sehingga mutu dan azas manfaat bangunan tidak sesuai perencanaan.

Proyek TPT desa Watugaluh dibiayai BKK APBD 2020 sebesar Rp 350 juta. Yang mangkrak, dan belum berfungsi. Senin (5/4/2021)

Sumber setempat mengungkapkan proyek TPT tersebut saat ini mangkrak, tak bisa sesuai harapan warga, bangunan tak berfungsi dengan baik. Karena diduga telah terjadi penyimpangan, diantaranya, pekerjaan dikerjakan tidak sesuai volume.

“Volume TPT seharusnya (166 x 1,5 x 0,6) x 2 sisi, namun fakta dilapangan  ada sekitar 30 m pekerjaan TPT tidak diselesaikan. Pekerjaan pengurugan tidak terselesaikan 100 persen, sehingga jalan yang dibangun TPT nampak amburadul dan jalan tidak bisa berfungsi atau dilewati warga. Kualitas bangunan TPT bermutu rendah, kuat dugaan mortar (adonan semen atau luluh) yang digunakan untuk pengikat pasangan batu tidak sesuai spesifikasi, hal itu terlihat jelas dilapangan TPT tersebut gampang pretel.” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Tak hanya itu menagemen pengolahan administrasi pembangunan TPT juga ngawur,  dipapan proyek tertulis tanggal pengerjaan dimulai 21 Desember 2020 – 9 Februari 2021, fakta dilapangan proyek baru dikerjakan pada Januari 2021 dan pada Februari 2021 pengerjaan terhenti sampai hari ini mangkrak.

“Administrasi proyek ini ngawur, proyek didanai BKK dari dana APBD 2020, tapi bangunan dikerjakan pada 2021. Padahal APBD Jombang hanya berlaku dari tanggal 1 Januari – 31 Desember 2020, jadi anggaran 2020 tidak terserap harus di kembalikan ke Kas Desa (masuk dalam Silpa). Artinya dasar hukum pelaksanaan proyek TPT ini ditahun 2021 adalah abal-abal.” Ujar warga yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan.  

Proyek TPT desa Watugaluh dibiayai BKK APBD 2020 sebesar Rp 350 juta. Yang mangkrak, dan belum berfungsi. Senin (5/4/2021)

Dia mengaku sangat kecewa karena kondisi bangunan amburadul, dan mangkrak. Yang lebih parah lagi kualitas bangunan buruk, diperkirakan nanti hasil bangunan tidak bertahan lama. Apalagi ini merupakan proyek penahan tanah. Yang diperuntukan untuk menopang dan menambah kekuatan jalan.

” Kita berharap pihak pemerintah desa menjalankan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan baik. Jangan sampai ada permainan dalam mengelolah anggaran di desa,” harap sumber.

Terkait hal tersebut Kades Watugaluh, Feryanto, saat hendak dimintai klarifikasi, ia mengatakan “Minta klarifikasi ke TPK (Tim pengelola kegiatan) selaku pelaksana proyek. Ketua TPK nya Mujib.” Kata Feryanto, melalui sambungan telpon seluler. Senin petang (5/4/2021).

Sementara itu Ketua TPK desa Watugaluh Mujib, saat dimintai klarifikasi ia minta agar ketemu di balai desa saja. “Besuk saja ketemu di balai desa.” Kata Mujib, singkat melalui sambungan WhatsApp. petang (5/4/2021).

Sebagai informasi, dikabupaten Jombang terdapat 112 desa penerima bantuan BKK 2020. Tapi Desa Watugaluh, adalah desa yang paling besar se-Kabupaten Jombang, mendapatkan bantuan BKK dari Pemkab Jombang, yaitu sebesar Rp 350 juta. Sedangkan desa lain hanya mendapat bantuan BKK kisaran Rp 20 juta – Rp 150 juta. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!