Hukrim

Penipu Berkedok Polisi Palsu di Jombang Meminta Uang Rp 2 – 5 Juta ke Kades Mojoduwur

×

Penipu Berkedok Polisi Palsu di Jombang Meminta Uang Rp 2 – 5 Juta ke Kades Mojoduwur

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula.

Pelaku mengaku-ngaku anggota Polres Jombang, melalui sambungan telepon seluler, meminta uang sebesar Rp 2 – 5 juta. Dengan dalih untuk biayai penyelidikan mengungkap penyebab kebakaran pasar Mojoduwur.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa timur, bernama Imam Baihaqi, hampir saja menjadi korban tipu muslihat polisi gadungan. Pelaku meminta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta.

Kejadian ini, berawal saat terjadi bencana kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang terjadi padaa Jumat petang 9 Mei 2025. Bencana ini, rupanya dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Usai kejadian itu, seorang pria misterius menghubungi Kades Mojoduwur, Imam Baihaqi, dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jombang. Tujuannya meminta uang sebesar Rp 2 juta – 5 juta dengan dalih untuk biayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

Modus pelaku, mengaku Kasat Polres Jombang, melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (10/5/2025), pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak lantas dikabulkan oleh Baihaqi.

Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, bernama Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.

Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor Kepala Pasar Wadi.

“Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Sabtu (10/5/2025) malam.

Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut.

“Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas ketidak mengertianya dan langsung menelan mentah-mentah informasi dan disampaikan ke publik tanpa konfirmasi dulu ke pihak Kepolisian.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kades Baihaqi. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku.

“Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika ada sesuatu yang mencurigakan,” tegas Kapolsek Mojowarno.

Pihak Polsek Mojowarno kini tengah bekerja sama dengan Polres Jombang dalam melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku penipuan yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang dari pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas, terutama dalam situasi darurat seperti bencana kebakaran. *** 

Pewarta : RURIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!