Polisi Memburu Pelaku Penyebar Video Pembakaran Surat Suara Di Papua

Karo Penmas Divisi Humas Maber Polri Brigjen Dedi Prasetyo

JAKRTA, NusantaraPosOnline.Com-Pihak Polri sedang memburuorang-orang yang membuat viral video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua. Pasalnya video yang beredar tersebut sudah membuat gaduh karena ditambahi narasi yang tak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

“Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akan melakukan investigasi terhadap akun yang menyebarkan info tersebut dan menambah lagi narasinya,” Terang Karo Penmas Divisi Humas Maber Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (24/4/2019).

Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat gaduh media sosial dengan menyebarkan yang tak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

“Saya mengingatkan bahwa Yang bisa membuat gaduh di media sosial itu bisa dijerat Undang-Undang ITE, terhadap pemilik akun yang menyebarkan berita bohong, yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” Kata Dedi.

Sebelumnya Polri sudah menjelaskan surat suara yang dibakar di Puncak Jaya, Papua, adalah sisa pencoblosan dan sudah tak diperlukan lagi. Pembakaran surat suara dilakukan untuk menghindari, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Penjelasan tersebut disampaikan Polri, karena viral video berdurasi kurang-lebih 5 menit 7 detik yang memperlihatkan terlihat tumpukan surat dan kota suara sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut, yang mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena kecewa surat suara Pilpres 2019 dicoblos oleh bupati.

“Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial,” kata suara pria di video tersebut.

“Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati,” tambah suara pria yang ada didalam rekaman vidio tersebut. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!