JAKRTA, NusantaraPosOnline.Com-Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani telah melakukan pengecekan langsung kelapngan soal video kotak suara dan surat suara yang dibakar di Distrik Tingginambut Jayapura, yang viral di media sosial.
Dari hasil pengecekan tersebut dilapngan,
ternyata surat suara dan kotak suara yang dibakar itu, adalah kartu suara dan kotak
suara yang sudah tidak digunakan lagi dan dibakar untuk mencegah penyalahgunaan
oleh orang-orang yang tambertanggungjawab.
“Memang betul ada pembakara kartu suara dan kotak suara. Tapi Yang dibakar
itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan,” Terang
Jaleswari kepada awak media, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya petugas KPUD Puncak Jaya memusnahkan kertas suara yang tidak
terpakai itu di Kantor Kecamatan Tingginambut, Papua. Pemusnahan ini dilakukan
untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.
Ia menambahkan, Pemilu di distrik
Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara.
Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu.
Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem
noken itu.
Proses pemusnahan kertas suara ini direkam dalam video. Namun video ini
seolah-olah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak
aman.
Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu
seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara
perhitungan suara tingkat distrik. Dokumen-dokumen pentingnya, kata Jaleswari,
sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.
Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan
mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu. “Sepertinya mereka ingin
membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan
baik-baik saja selama pemilu” katanya.
Hal yang sama disasampaikan oleh Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar, dalam keterangan tertulis menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
“Pemusnahan surat suara tersebut, juga sudah dibuatkan juga berita Acara pemusnahannya” Katanya. (ags)
Leave a Reply