JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Aparat Kepolisian meangkap minibus yang kedapatan membawa formulir c1 Pemilu Serentak 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan, penangkapan bermula saat aparat Kepolisian mengadakan operasi lalu lintas yang rutin dilakukan jelang bulan puasa hingga lebaran.
Dalam operasi tersebut, polisi memberhentikan sebuah mobil jenis minibus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” Terang Puadi. Senin (6/5/2019).
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung koordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.
“Dadi pihak Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta,” jelasnya.
Setelah itu, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat agar melakukan investigasi guna menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu.
“Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi,” tambahnya. (bd)