Hukrim

Polisi Tangkap Nenek 74 Tahun Komplotan Copet HP Asal Pare Saat Beraksi di Jombang

×

Polisi Tangkap Nenek 74 Tahun Komplotan Copet HP Asal Pare Saat Beraksi di Jombang

Sebarkan artikel ini
Nurwiyati dan keponakannya Moch Jayin pelaku copet Hp yang diringkus Polsek Jombang kota.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Apara Polsek Jombang Kota, kabupaten Jombang meringkus dua orang komplotan copet handphone (HP) asal Pare Kabupaten Kediri, yang kerap beraksi di tempat-tempat keramaian.

Kedua pelaku copet Hp yang ditangkap tersebut, yakni seorang nenek bernama Nurwiyati (74) dan Moch Jayin (51) keduanya merupakan warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Diketahui dua pelaku ini masih satu keluarga, mereka dibekuk polisui saat beraksi di acara Gebyar Tari Bunda Paud yang dilaksanakan di Lapangan Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, pada Sabtu (11/5/2024).

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengatakan, dalam waktu sekitar 1,5 jam, nenek Nurwiyati dan keponakanya Moch Jayin mereka berhasil mencopet lima buah ponsel.

“Kedua pelaku copet yang berasal dari Pare, Kediri ini. Mereka mengetahui kegiatan masyarakat di Jombang, melalui grup pedagang kaki lima (PKL). Karena sehari-hari pelaku ini adalah pedagang telur,” Terang Soesilo, Senin (13/5/2024).

Selanjutnya, pelaku ini mendatangi acara Gebyar Tari Bunda Paud di Lapangan Desa Pulo Lor untuk cari mangsa.

“Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku langsung berbaur dengan pengunjung. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi keramaian saat acara berlangsung.” Ujarnya.

Menurut AKP Soesilo, kedua pelaku yang ditangkap ini memiliki peran masing-masing. Yang satu melakukan aksi copetnya dan yang kedua sebagai penerima hasil copet.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Jombang kota. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamanakan barang bukti ponsel sebanyak lima buah.” Terangnya.

Ia menambahkan, bahwa pelaku ini, melakukan aksinya berpindah-pindah. Selain di Jombang, mereka melakukan aksinya di Pare, Kediri, Mojokerto.

“Jadi selalu berpindah-pindah,. Dimana ada kegiatan masyarakst mereka datangi. Dan sasarannya tidak hanya ponsel saja,” ungkap AKP Soesilo.

Sementara itu, Nurwiyati, mengaku dirinya melakukan aksi copet bersama keponakannya karena terlilit hutang. Dia melakukan aksinya hampir satu tahun di Jombang, Nganjuk, Mojokerto.

“Kadang saya nyopet sendiri. Ini saya ikut anak jualan telur. Saya ngajak ponakan ini karena saya gak bisa membawa dan mematikan HP yang saya copet. Barang-barang hasil copet ini dijual bervariasi. Ada yang dijual Rp 400 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Kalau kondisi ponselnya kurang bagus harganya hanya Rp 150 ribu.” Ungkap Nurwiyati.

Biasanya sekali beraksi berhasil mencopet dua, hingga tiga hp. Kebetulan kemarin dapat banyak, lima hp. Barang hasil copetan, itu saya jual melalui online. Ujarnya.

AKP Soesilo menambahkan, pelaku melakukan aksi copetnya kursng lebih 1 tahun. Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan polisi namun terkait perkara yang lain.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 subsider 362, dengan ancaman penjara lima tahun. Imbuh AKP Soesilo.***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!