Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Yang Longsor Tewaskan 11 Penambang

Jenazah 11 orang korban tertimbun longsor, tambang batu bara Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara enim. Rabu (11/10/2020)

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Satreskrim Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal yang longsor di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, pada Rabu 21 Oktober 2020 lalu. Mereka merupakan penambang selamat dalam insiden itu.

Tiga orang tersebut yakni Dadang Supriatna (56) warga Desa Pengalengan, Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung Selatan, Jawa Barat, Bambang (38) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Kepoh Baru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Mahmud (26) warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung.

Kapolres Muara enim, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan pekerja tambang ilegal dan pengangkut hasil tambang. Mereka telah bekerja di tambang liar itu sejak dua bulan lalu.

“Dari penyelidikan, kami menetapkan tiga tersangka yakni penambang selamat. Kasus sudah kita naikan ke tingat penyidikan,” Kata Donni, Jumat (23/10/2020).

Para tersangka dikenakan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Peran mereka ada yang ikut menambang dan ada juga pengangkut. Dari pemeriksaan, kejadian berawal saat para penambang melakukan kegiatan penambangan di TKP, Rabu (21/10) pukul 12.30 WIB. Tambang itu tidak memiliki izin penambangan alias ilegal.” Kata dia.

Sebanyak 13 penambang saat kejadian berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur secara estafet. Sementara satu pekerja lagi di luar galian.

“Pukul satu siang pada saat menggali dan sebagian mengangkut lumpur dan dimasukkan ke karung, tebing setinggi 9 meter longsor. 11 orang tertimbun lonsor, dan meningal dunia” uajarnya. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!