Hukrim  

Akhirnya Polisi Tangkap Gus Nur Di Malang

Sugi Nur Rahardja Alias Gus Nur

MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja Alias Gus Nur di kediamnya daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat malam (23/10/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.“Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Awi Setiyono, Sabtu (24/10/2020).

Namun Awi tidak menjelaskan mengenai penyebab Gus Nur ditangkap. Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka. “Iya, Gus Nur sudah jadi tersangka,” Kata Awi Setiyono.

Sebelumnya, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020). Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.

“Kami melaporkan Gus Nur terkait komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.

Sebelumnya, Gus Nur juga dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Azis selaku pelapor menuturkan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

“Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap NU,” tuturnya.

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa tidak menjelaskan dalam kasus apa penangkapan tersebut.

“Benar ada penahanan terhadap Gus Nur, ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ia ditangkap di rumahnya tadi Malam,” Kata Endy. Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, yang membuat heboh dunia maya, karena mengeluarkan pernyataan pedas di acara bincang-bincang bersama Refly Harun di saluran Youtube.Andy memastikan bukan.

“Saya belum bisa menjelaskan. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa,” Uajarnya.

Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur. “Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi,” Ujarnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!