Daerah

Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Narkoba

×

Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 1.713 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Mojokerto. Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan bersama narkorba jenis sahbu dan pil double L, di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto, Jl Gajahmada No 99. Kamis (21/12/2017).


Ratusan botol miras tersebut terdiri dari 1.401 arak, 215 botol bir putih, 62 botol bir hitam, 9 botol vodka, 6 botol topi miring, 8 botol Newport, 7 botol prost beer dan 5 botol draft beer

Sementara itu, untuk barang bukti perkara narkoba yang juga ikut dimusnahkan, yakni paket shabu seberat 14.64 gram. Tidak hanya itu, Polres Mojokerto juga memusnahkan pil double L sebanyak 445 butir.

Dalam pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba dari hasil ungkap kasus dalam Operasi Sikat yang dilangsungkan sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2017.  Acara itu dihadiri Asisten 1 Pemkab Mojokert, Kast Pol PP  Kab Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokertp, Majelis ulama Indonesia (MUI),  serta Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (forkopinda).

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Dalam pelaksanaan Operasi Sikat kali ini,ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto.

“Kami berhasil mengungkap 11 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), dengan 12 tersangka. 1 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kasus narkoba ada 6, dan 9 tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 3 tersangka. Untuk kasus premanisme, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 48 kasus dengan 49 tersangka.

“Selain ada kegiatan operasi serentak, di hari-hari biasa kami juga akan tetap melakukan tugas-tugas pokok kami dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kapolres. (rin/bm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!