Polri Sitah Kapal Pesiar Seharga Rp 3,5 Triliun Di Benoa Bali

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tim dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, melakukan penyitan  kapal pesiar super yacht seharga kisaran Rp3,5 triliun. Pasalnya kapal pesiar mewah tersebut hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat. Kapal itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali setelah empat tahun diburu FBI.

“Hari ini kami dari Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap kapal Equanimity di Pelabuhan Benoa Bali,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya Imam Afendi, di Jakarta, kepada wartawan, Rabu (28/2).

Menurut Agung, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari yang meminta bantuan Polri melakukan pencarian atas keberadaan kapal tersebut.

“Kapal ini kita sita terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Amerika, yang kasusnya sedang diselidiki oleh FBI. Kapal ini sudah dicari beberapa tahun yang lalu dan ternyata ada di Benoa hari ini, lalu kita lakukan penyitaan,” terangnya.

Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, kata Agung, merupakan yang terbesar sepanjang pengungkapan jajarannya. Kapal tersebut ditaksir senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun.

Saat ini kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang. Kajahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Amerika, Swis, Malaysia, dan Singapura.

Sampai saat ini, tim Bareskrim Mabes Polri, bersama FBI dan Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan ke dalam kapal pesiar tersebut. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!