Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintah

PPKM Diperpanjang, 25 Kabupaten / Kota Di Jawa-Bali Turun Ke PPKM Level 3

×

PPKM Diperpanjang, 25 Kabupaten / Kota Di Jawa-Bali Turun Ke PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Kondisi Jl. KH. Wahid Hasyim Jombang, sereh hari. Saat penerapan PPKM Darurat lalu.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Pemerintah menyatakan ada kemajuan dalam pelaksanaan PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali. Sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang sebelumnya masuk PPKM level 4 kini turun ke PPKM level 3.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Daftar daerah terbaru yang terkena PPKM per level tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021. Untuk kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali, tidak ada yang turun level.

Sementara daerah yang mengalami penurunan level berada di Jawa Bara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Untuk Jawa Timur tercatat merupakan daerah yang terbanyak mengalami penurunan level.

Berikut daftar daerah yang turun level dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3:

Banten:
– Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat:
– Kabupaten Kuningan
– Kabupaten Indramayu
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Garut
– Kabupaten Purwakarta

Jawa Tengah:
– Kabupaten Pemalang
– Kabupaten Pekalongan
– Kabupaten Magelang
– Kabupaten Rembang
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Batang
– Kota Pekalongan

Jawa Timur:
– Kabupaten Kediri
– Kabupaten Sumenep
– Kabupaten Ponorogo
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Magetan
– Kabupaten Jombang
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Blitar
– Kabupaten Banyuwangi
– Kota Probolinggo
– Kota Pasuruan
– Kabupaten Situbondo

(Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!