Proyek Abal-Abal BBWS Brantas, Setahun Dua Kali Ambrol

TANPA LELANG : Proyek bronjong batu yang bernilai milyaran rupiah, milik BBWS Brantas, di tepi Sungai Konto, desa Gondangmanis. Dalam kurun 1 tahun sudah dua kali ambrol, dan diduga dikerjakan tanpa lelang.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek perkuatan tebing, berupa pembangunan bronjong batu milik Kantor Balai besar sungai brantas (BBWS Brantas), yang berlokasi di tepi Sungai Konto, tepatnya di desa Gondangmanis, kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang, dikerjakan dengan cara abal-abal. Oleh BBWS Brantas, dan rekannya.

Bukan hanya itu proyek yang dikerjakan awal 2017 itu, sudah mengalami ambrol atau kerusakan sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2017.

Dari pantauan dilapangan, bangunan bronjong batu tersebut selesai dibangun pada April 2017. Pada Pertengahan Mei 2017 lalu, bangunan bronjong tersebut sudah hancur. Selanjutnya dilakukan perbaikan, namun pada bulan Agustus 2017, bangunan brojong batu tersebut rusak lagi, dan pada akhir Agustus 2017 bangunan diperbaiki. Jadi dalam setahun sudah dua kali ambrol.

Yang lebih parah lagi, proyek yang ditafsir bernilai milyaran ini diduga kuat tidak dilelang, yaitu dilakukan penujukan langsung terhadap rekanan. Pelaksanaan dilapangan dilakukan secara abal-abal sejak dimulainya pengerjaan sampai hari ini, dilokasi proyek, tidak dipasang papan nama proyek.

Sehingga masyarakat tidak mengetahui perusahaan apa yang mengerjakan, dari mana dan berapa anggaran proyek tersebut.

“Proyek itu, disamping diduga tidak dilelang, pengerjaanyapun dengan cara abal-abal. Dilokasi proyek tidak dipasang papan nama proyek. Mungkin Kepala BBWS Brantas, dan PPK nya menganggap, proyek tersebut dibiayai dari warisan nenek moyang mereka. Sehingga mereka bisa seenak perut mereka dalam melaksanakan proyek tersebut.” Kata Ali anwar, warga setempat, Kamis (11/1/2018).

“Masak dalam satu tahum sudah ambrol dua kali. Dan kuat dugaan proyek juga tidak dilelang. Kami berharap, aparat penegak hukum, mengusut kasus tersebut.” Kata Ali.

Menurut Ali Anwar, kerusakan bronjong, yang baru dibangun tersebut terjadi bulan Mei 2017 lalu, yaitu terjadi ambrol, amblas, dari lapisan bawah sampai keatas.

Bronjong tersebut berjumlah tujuh tingkat, atau tujuh sap. Dari mulai sap dasar sampai keatas ambrol. Hal tersebut disebabkan, karena galian pondasi yang kurang dalam, tidak mencapai tanah padas.

Menurutnya, pada saat air pasang atau besar, air mengalir melewati cela-cela batu bronjong. Mengikis tanah pasir dan membawa larut. Terus akhirnya bronjong batu tersebut pada Mei 2017 tersebut longsor.
Ali, juga menambahkan pasangan batu bronjong tersebut juga kurang padat, dan banyak mengunakan batu-batu bulat dan kecil-kecil.

“Ambrolnya bronjong tersebut pada Mei 2017 lalu bukan karena bencana alam. Tapi faktor kesengajaan yang dibuat oleh kontraktor, dan kantor BBWS Brantas.” Ujar Ali.

Masih menurut Ali, setelah ambrol tersebut, bangunan bronjong dilakukan perbaikan, dan tepat pada bulan Agustus 2017 bronjong tersebut kembali ambrol.

Jadi proyek tersebut dalam kurun waktu tahun 2017 lalu sudah dua kali ambrol. Masyarakat tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, karena dilapangan tidak ada papan nama proyek.

“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, ini semua akibat lemahnya control dari masyarakat, dan tidak ada tindakan tegasnya aparat penegak hukum. Saya berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan atas kasus ini.” Ucap Ali. (ris/snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!