Proyek Gedung Bank Sampah “KSM Makmur Karya Mandiri Mojowarno” Serat Penyimpangan

Bangunan proyek gedung Bank Sampah di Desa Mojowarno, yang dibiayai dari APBD Jombang 2019 sebesar Rp 196.810.00, Minggu (17/11/2019). Foto : Wahyu

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek pembangunan gedung bank sampah dan kelengkapnya, milik dinas Lingkungan hidup (DLH) yang berlokasi di Desa / Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa timur, serat penyimpangan.

Proyek yang dibiayai dari APBD Jombang 2019 sebesar Rp 196.810.000, yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh KSM (Kelompok swadaya masyarakat)  Makmur Karya Mandiri Mojowarno, tapi kenyataan dilapangan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor (diborongkan) pihak ketiga.

Menurut HSN salah seorang warga, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor (diborongkan), tidak dikerjakan secara swakelola oleh KSM Makmur karya mandiri Desa Mojowarno.

“Yang tanda tangan kontrak proyek gedung bank sampah tersebut yaitu KSM Makmur karya mandiri Desa Mojowarno, dengan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Kab Jombang. Tapi yang mengerjakan justru malah kontraktor, dari luar kecamatan Mojowarno, ini jelas salah kaprah.” Ucap HSN, Minggu (17/11/2019).

Yang lebih parah lagi, ketua KSM  hanya dipekerjakan beberapa hari saja, diposisikan seperti pekerja kuli bangunan. “Ketua KSM nya namanya Pak Ali, dia cuma dipekerjakan beberapa hari.  Dia (Ali) juga tidak mengetahui, dan tidak diberitahu Rencana anggaran belanja (RAB) proyek. Jadi ini sudah keterlaluan.” Kata HSN.

HSN Menambahkan, proyek ini tidak transparan, tidak ada rapat dengan warga untuk pembahasan pembangunan gedung bank sampah tersebut. “Jadi tidak ada pemberdayaan masyarakat sama sekali.” Imbuhnya.

Dari hasil penelusuran dilapangan, kontrak proyek tersebut antara DLHK Kab Jombang dengan KSM Makmur Karya Mandiri Mojowarno, dilakukan tanggal 10 juli 2019, tapi sampai hari ini (Minggu 17 November 2019) progres pekerjaan dilapangan masih sekitar 60 persen.

Bangunan gedung bank sampah tersebut berukuran luas sekitar 8 x 12 meter, yang terdiri dari dua ruangan masing ruangan luas sekitar 4 x 4 meter, 1 buah kamar mandi berukuran luas sekitar 1 x 2 meter, dan ruang terbuka.

Pekerjaan pembuangan limbah setpiting, yang dikerjakan asal-asalan. Sabtu (17/11/2019). Foto : Wahyu

Kondisi bangunan tersebut diperkirakan hanya selesai 60 persen, tembok bangunan masih  belum diplester semuanya, lantai masih belum selesai,  belum ada satupun gawang pintu juga jendela yang terpasang.

Kualitas bangunan memprihatinkan, mortar (luluh) yang digunakan untuk proyek tersebut diduga berkualitas buruk. Pekerjaan tempat pembungan limbah berupa setpiting, nampak amburadul karena dikerjakan asal jadi.

Material besi untuk tulang bangunan, mengunakan besi-besi yang tidak sesuai standar SNI atau mengunakan besi banci.

Terkait hal tersebut, NusantaraPosOnline.Com, masih berusaha meminta konfirmasi dari ketua KSM Makmur karya mandiri Desa Mojowarno. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!