JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)-Pelaksanaan pengerjaan proyek pengendalian banjir kali Gunting, yang dibiayai dari APBN sebesar Rp 136.989.846.000, milik kantor Balai besar wilaya Sungai (BBWS) Brantas, terus menjadi sorotan Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur. Pasalnya proyek ini dikerjakan asal-asalan.
Koordinator Lsm Arak, Safri Nawawi, mengatakan proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan. contohnya untuk pengerjaan parapet, yang seharusnya mengunakan cor beton manual atau ready mix mutu K-175. Tapi kenyataan dilapangan beton cor yang digunakan dibawah kualitas K-175.
Yang lebihparah lagi metode pengerjaan parapet, yang seharusnya saat pengecoran berlansung harus dilakukan pemadatan campuran beton dengan Vibrator hingga pengecoran selesai. Tapi kenyataannya pemadatan cor cuman mengunakan potongan bambu.
“Jadi pekerjaan parapit tersebut sudah dicuri (dikurangi) campuran semenya. Metode pengerjanyapun tidak sesuai dokumen kontrak. Masak proyek bernilai Rp 136,989 milyar, pemadatan cor mengunakan potongan bambu. Ini namanya pengerjaan asal-asalan.” Kata Safri, Senin (6/11/2017).
Safri juga menambahkan, saat pengecoran parapit berlangsung, konsultan pengawas dari PT. Indra Karya (PT IK) persero, sering tidak ada dilapangan. Padahal untuk biaya Supervisi atau pengawasan PT IK mendapat bayaran Rp 4.890.274.000 dari uang negara, untuk melakukan pengawasan.
“Uang supervisi sebesar Rp 4.890.274.000 cuman jadi bancaan. Proyek tersebut amburadul tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari BBWS Berantas, dan PT IK. Kalau dilakukan pengawasan dengan baik pekerjaan tidak mungkin akan amburadul.” Tegas Safri.
Bukan hanya pekerjaan parapit, yang bermasalah. Pekerjan plengsenganpun, yang terbuat dari pasangan batu kali, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, misalnya ketebalan pasangan batu diduga kuat dikurangi.
Dari pantawan Lsm Arak dilapangan, pada bagian dalam pasangan batu hanya dikerjakan dengan cara akal-akalan, pasangan batu hanya pada lapisan luarnya saja, sedangkan bagian dalam pasangan batu hanya disumpal tanah yang diambil disekitar lokasi proyek. Selanjutnya bagian atas pasangan batu baru dipasang batu yang agak banyak, agar seolah-olah pasangan batu tersebut terlihat tebal.
Sedangkan Mortar atau adonan semen (Luluh) pengikat pasangan batu, idealnya seharusnya mengunakan mortar tipe N (campuran1 Pc : 4 Pasir), tapi kenyatan dilapngan mortar yang digunakan, mortar mulai dari campuran 1 Pc : 5 pasair, bahkan mengunakan 1 Pc : 7 Pasir.
Idealnya untuk pengikat pasangan batu kali mengunakan mortar tipe N (campuran 1 Pc : 4 pasir), tapi kenyataannya yang digunakan malah mortar dibawah standar (tipe N). Jadi kuat dugan mortar pengikat pasangan batu plengsenganpun juga tidak layak. Pasangan batu tersebut, juga tidak dilapisi batu rain, sehingga makin nampak plengsengan tersebut amburadul.
Adanya pengerjaan plengsengan yang demikian, jelas mempengaruhi kualitas dan kuantitas pasangan batu. Secara kuantitas hasil pekerjaan pasangan batu sangat buruk dan cepat hancur. Bentuk permukan plengsenganpun terlihat amburadul, tidak sedap dipandang.
Safri menyayangkan hal ini terjadi, padahal masalah ini pasti sudah diketahui oleh kepala BBWS Brantas, dan PPK. Tapi mereka bungkam tidak perduli dengan kondisi ini. Hal ini terbukti mereka tidak melakukan tindakan tegas. Mustahil pihak BBWS Brantas, tidak mengetahui, karena masalah ini sudah berkali-kali di beritakan koran maupun media olenine. Dan setiap dikonfermasi mereka pura-puara tuli alias bungkam.
“Kepala BBWS Brantas dan pejabat pembuat kometmen (PPK) pura-pura tuli karena mereka adalah bagian bancaan proyek tersebut. Kalau mereka tidak mau dibilang termasuk bagian dari bancaan uang proyek tersebut, mereka pasti tidak mau tunduk dibawah ketiak rekanan dan bisa bertindak tegas. Tapi buktinya kepala BBWS Berantas dan PPK nya saat ini tunduk dibawa ketiak rekanan.” Ucap Safri.
Terkait hal tersebut hingga berita ini diturunkan kepala BBWS Brantas Fauzi Idris, dan PPK sungai dan pantai, Ali Trusharyanto, sudah berkali-kali dimintai konfermasi, tapi mereka tetap bungkam, belum memberikan klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, hasil temuan Lsm Arak, menyebutkan penyimpangan, pekerjaan dilapangan, yaitu pada pekerjaan pembuatan Parapet, seharusnya mengunakan beton ready mix mutu K-175, tapi kenyataan dilapangan beton yang digelar untuk parapet tersebut, jauh dibawah K-175. Yang lebih parah lagi proyek bernilai Rp 130 milyar ini, cara mengaduk semen hampir semuanya mengunakan molen (mesin pengaduk semen), untung saja tidak diaduk mengunakan cangkul atau kaki.
Dugaan Parapet, tersebut tidak sesuai spesifikasi, muncul dari hasil pemantauan Lsm Arak, saat pengerjaan pengecoran Parapet yang mengunakan mesin molen. Komposisi campuran material (split, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan campuran semen) oleh kontraktor pelaksana.
Dari hitungan Lsm Arak, setiap 12 meter (per 12 meter) Parapet, yang tingginya 100 Cm, diduga ada pencurian atau pengurangan 12 Zak semen kemasan 40 Kg. Sedangkan parapet yang tingginya 150 Cm, ada pengurangan sekitar 16 zak semen kemasan 40 Kg, dan untuk parapet yang tingginya 200 Cm, ada dugaan pengurangan sekitar 22 zak semen kemasan 40 Kg. Jadi tinggal dihitung, berapa panjang dan ketinggian Parapet yang dibangun. Semakin panjang dan tinggi parapet yang dibangun, semakin banyak pengurangan campuran semen. Pengurangan semen pasti akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas mutu beton Parapet.
Hal itu bisa kita buktikan secara kasap mata dilapangan, secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan berkualitas sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan Beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sarang semut, rontok, dan retak-retak. Hal tersebut, disebabkan karena buruknya mutu atau kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan Parapet terlihat agak mulus.
Proyek tersebut bukan hanya bobrok dalam pelaksanaanya. Tapi sejak dalam kandungan (perencanaan) BBWS Brantas, proyek itu sudah cacat. Kuat dugaan adanya praktek Mark-up anggaran pada proyek ini. untuk membuktikan dugaan mark-up, tersebut bisa dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan. Anggaran besar pekerjaan sepele.
Secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan tersebut sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sangkar semut, pretel, dan retak-retak.
Karena buruknya kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan beton terlihat agak mulus.
Proyek dilingkungan BBWS Brantas, rata-rata bermasalah, dan hanya dikuasai tiga orang pengusaha (kontraktor) ber inisial FS, GF, YS. Tiga mafia proyek ini memiliki banyak perusahaan untuk mengikuti paket lelang di BBWS Brantas. Sampai hari ini juga tidak tersentuh oleh hukum. Dari tahun-ketahun yang mengerjakan proyek-proyek dilingkungan BBWS Brantas, hanya dimonopoli tiga orang yaitu FS, GF, YS. Tiga orang tersebut, mempunyai banyak perusahaan, tapi dalam satu kendali.
Sebagai informasi, proyek pengendalian banjir kali Gunting, adalah milik kantor BBWS Berantas. Lokasi pekerjan di Kali gunting, yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito, Jombang. Proyek ini dibiayai dari APBN 2016 dan 2017 sebesar Rp 136.989.846.000. dengan perincian dana pembangunan sebagai berikut :
- Proyek pengendalian Banjir Kali Gunting Kab. Jombang, pagu anggaran dan HPS sebesar Rp 003.759.000, dimenangkan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero), Jo PT Tirta restu ayunda, dengan nilai kontrak Rp 124.165.315.000 (mendekati HPS) sumberdana APBN 2016. Waktu pelaksanaan 720 hari (2016 – 2018). Sekarang proyek ini masih dalam pengerjaan, dan batas akhir pengerjaan pada 27-8-2018.
- Supervisi Pengendalian Banjir Kali Gunting Kab. Jombang, pagu anggaran dan HPS sebesar Rp 149.227.000 dimenangkan oleh PT. Indra Karya (Persero) Divisi Engineering I, dengan nilai kontrak Rp 4.890.274.000. sumberdana APBN 2016.
- AMDAL Pengendalian Banjir Kali Gunting Kab. Jombang, pagu anggaran dan HPS sebesar Rp 860.0000 dimenangkan oleh PT. Arthayu Rali Perdana, dengan nilai kontrak Rp 778.360.000. sumberdana APBN 2017.
Jadi anggaran APBN 2016 dan 2017 untuk pembiayaan proyek tersebut semuanya Rp 136.989.846.000 sunguh jumlah yang pantastis, dan mengiurkan untuk dijadikan bancaan. (rin)
Inilah sedikit contoh permukan beton Parapet, proyek yang berada dibawah pengamanan dan pengawalan TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa timur :