Proyek Seragam Gratis Dibatalkan, Wali Murid Demo Disdikbud Jombang

Unjuk rasa wali murid, di kantor Disdikbud Jl. Pattimura No 5 Sengon, Jombang. Rabu siang (8/9/2021).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan wali murid dari siswa SD dan SMP di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa, di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jl. Pattimura No 5 Sengon, Jombang. Rabu (8/9/2021).

Ujuk rasa yang digelas sekitar pukul 12.00 WIB, dan para pendemo yang sebagian besar terdiri dari emak-emak. Mereka menagih janji politik program seragam sekolah gratis bagi pelajar SD dan SMP negeri dan swasta, yang dijanjikan Bupati Munjidah Wahab dan Wabup Sumrambah pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.

Koordinator aksi, Agus Setiyo Budi, menjelaskan, kami berujuk rasa hari ini, untuk menanyakan program seragam gratis sebagai program unggulan yang dijanjikan Bupati dan Wabup Jombang saat Pilkada lalu tahun 2018.

“Karena tahun ini siswa atau wali murid tingkat SD dan SMP Negeri maupun swasta se Kabupaten Jombang terpaksa membeli seragam sekolah dengan biaya sendiri. Padahal Bupati dan Wabub, tahun 2018 lalu melalui janji politiknya, berjanji akan memberikan seragam gratis, namun kenyataanya tahun ini janji tersebut tidak ditepati kepada rakyat.” Kata Agus Setyo. Dalam orasinya.

Ia menambahkan, untuk program kain seragam gratis tahun ini, sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD TA 2021, bahkan sudah dilakukan tender dan sudah ada pemenang tender, namun secara tiba-tiba program dibatalkan atau ditiadakan, dan anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Pembatalan program kain seragam gratis ini, sangat memberatkan wali murid, apalagi ditengah himpitan ekonomi akibat corona, wali murid semakin menjerit. Oleh karena itu hari ini kami menuntut agar program kain seragam gratis tetap diadakan, sesuai janji politik Bupati dan Wabub pada Pilkada tahun 2018 lalu.” Tegasnya.

Menurutnya, kami semua merasa heran atas penghapusan kain seragam gratis tahun ini, karena masih banyak proyek-proyek yang lain bisa ditunda dulu dalam pelaksanaanya, dan dilaksanakan setelah pandemi.

“Contohnya proyek alun-alun yang nilainya puluhan milyar, proyek Jl KH Wahid Hasyim yang nilanya Rp 20 miliar lebih. Proyek ini kan tidak mendesak, dan bisa dibatalkan. Kan percuma Jl KH Wahid Hasyim, dan alun-alun indah, kalau rakyat Jombang, banyak yang sekarat.” Tegasnya.

Dalam menyuarakan tuntutan mereka, para pengunjuk rasa ini juga datang dengan membawa sejumlah poster, yang bertuliskan diantaranya : Seragam gratis, kain gratis, hilang“ ; “Kembalikan seragam gratis kami!”; “Mana Janjimu”; “Jombang Nagih Janji”; “Entah apa yang merasukimu hingga kau tega khianati rakyatmu”.

Menangapi tuntutan wali murid tersebut Kadisdibud Jombang, Agus Purnomo, mengatakan seragam gratis utuk tahun 2021 ini ditiadakan. Karena kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mendesak, sehingga anggaran tersebut dialihkan atau direfocusing.

“Namun seragam gratis tersebut tetap berjalan, pada Tahun Anggaran 2022 akan diadakan lagi. Dan akan kita percepat pada bulan Januari 2022 sudah dibagikan. Di bulan itu kan masih Tahun Ajaran 2021-2022.” jelasnya.

Menurut Agus Purnomo, sepanjang durasi dimulainya tahun ajaran 2021-2022 ini hingga semester dua mendatang atau sampai diterimanya seragam gratis, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada peserta didik baru yang tidak memakai seragam. Karena itu tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Dan Disdikbud, menjamin tidak ada pungutan biaya seragam kepada wali murid yang dilakukan pihak sekolah. Kalau ada pungutan biaya seragam, kami akan memanggil pihak sekolah secepatnya,” Kata Agus Purnomo, hadapan pengunjuk rasa.

Bupati Dan Wakil Bupati Jombang Ingkari Janji Politik

Pada APBD TA 2021 Pemkab Jombang, telah mengaggarkan pengadaan kain seragam sekolah gratis untuk pelajar tingkat SD dan SMP sebesar Rp 12.185.701.000 proyek ini dibagi menjadi lima paket, dan sudah dilakukan tender / lelang. Dan sudah ada 2 perusahaan pemenang tender.

Dua perusahaan pemenang tender ini, yakni MITRA SAUDARA BERKAH Jl Raya Tagong Cinunuk No 536 RT 01 RW 03 Kab Bandung, memenangkan 4 paket, dan CV MEDIA ILMU Jl Tukad Bandung XII No 3 Panjer Denpasar Selatan, Kota Denpasar, memenangkan 1 pakek proyek. Namun ditengah perjalananya sebelum penandatanganan kontrak, paket proyek kain seragam ini dibatalkan oleh Pemkab Jombang. Karena anggaran seragam gratis dilakukan refocusing, dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Pembatalan proyek seragam gratis ini pun menuai kontroversi dari berbagai kalangan karena, program seragam gratis ini adalah program andalan yang menjadi janji politik Bupati Munjidah Wahab dan Wabup Sumrambah pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.

Dan sejumlah pihak banyak yang menayangkan atas pembatalan proyek seragam gratis, karena masih banyak proyek fisik tahun 2021 yang nilainya besar dan bisa ditunda pelaksanaannya. Misalnya proyek Belanja Modal Taman (Revitalisasi Alon – Alon Kabupaten Jombang) nilai Rp 9.584.966.014;  Rehabilitasi Drainase Jalan KH. Wahid Hasyim (Kontruksi) senilai Rp 20.709.950.980; dan proyek untuk membantu 35 pengusaha kaya (Pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan) senilai Rp 24.732.492.253.

Tiga proyek bernilai puluhan milyar disebutkan diatas, adalah contoh proyek yang sebetulnya tidak mendesak dan bisa ditunda pelaksanaanya. Misalnya pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan proyek ini hanya untuk membantu 35 orang-orang yang sudah kaya agar tambah kaya lagi, yaitu 35 orang pengusaha yang tergabung dalam koperasi Semar, yang bergerak dibidang pengelolaan limbah alumunium.

Namun pada kenyataannya Pemkab Jombang, lebih memilih refocusing atau menghapus anggaran proyek seragam gratis untuk murid SD dan SMP yang menjadi kebutuhan mendesak para wali murid SD dan SMP negeri maupun swasta di Jombang. (Rin)

Berikut ini 5 paket proyek kain seragam gratis, tahun 2021 yang dibatalkan oleh Pemkab Jombang :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!