Proyek Terminal Rp 6,551 M, Dikerjakan Abal-Abal Oleh Dishub Dan PT. Surya Kencana Baru

TERMINAL TIPE B : Nampak pekerjaan perbaikan atap, tembok , dan plapon. gedung kantor terminal Kerta jaya Mojokerto. Tahun 2017 yang dikerjakan abal-abal oleh Dishub, dan PT. Suara kencana baru

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com- Proyek Peningkatan Fasilitas Terminal tipe B, Kertajaya Mojokerto, milik  Dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Dikerjakan dikerjakan abal-abal oleh Dishub Jatim dan, PT. Suara kencana baru (PT SKB).

DISHUB JATIM  : Bangunan berupa perbaikan tembok pagar terminal tipe B, Kertajaya Mojokerto tahun 2017

Pasalnya proyek senilai Rp 6.551.827.000, tidak dilengkapi dengan direksi Kiit, dan papan nama proyek. Padahal, proyek tersebut sudah mulai dikerjakan, sejak awal September 2017 lalu, proyek perbaikan terminal bertipe B, ini diduga sengaja disembunyikan agar tidak diketahui khalayak umum.

ABAL-ABAL : Proyek Peningkatan Fasilitas Terminal tipe B, Kertajaya Mojokerto, milik Dishub, Jawa Timur yang dikerjakan abal-abal oleh PT. Suara kencana baru

Seharusnya, pekerjaan yang anggarannya berasal dari APBN, APBD I, maupun APBD II harus disampaikan transparan dan lokasi proyek diberi papan nama agar diketahui masyarakat umum.

Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, Safri nawawi, mempertanyakan kewajiban membuat direksi Kiit dan Papan Nama Proyek yang diabaikan, sehingga banyak public mempertanyakan dari mana biaya pembanguanan tersebut. “Proyek peningkatan terminal tipe B Kertajaya, jadi terkesan dikerjakan secara abal-abal atau sembunyi-sembunyi, oleh Dishub, bersama rekanannya.  PT SKB sudah berkerja satu bulannan, tapi aneh dilokasi proyek tidak ada direksi kit dan papan nama proyek. Hal ini menunjukan Dishub, dan rekanyanya tidak punya itikat baik, atau ada niat jahat yang disembunyikan untuk menilap dana proyek.” Tegas Safri. Jumat (6/10/2017)

Safri, menjelaskan bahwa, namanya Direksi kit dan papan nama proyek, hal itu wajib, karena sebagai pemberitahuan kepada public adanya kegiatan pembangunan yang dibiayai dari APBN, APBD, atau dari APBNP termasuk Bank Dunia, sehingga mereka tahu dan apabila diabaikan malah sanksinya blacklist atau tidak diberikan lagi kegiatan, ujarnya.

Setahu saya bos PT SKB ini adalah perusahaan yang sering mendapatkan pekerjaan dilingkungan Dishub Jatim. “PT SKB ini sering mengerjakan proyek di Dishub Jatim, tapi aneh kerjanya sembrono begini. Pada proyek terminal Mojokerto ini, Dishub, dan konsultan pengawas membiarkan, pekerjaan  dikerjakan abal-abal, ini kan aneh. Ini layak dicurigai ada apa-apa antara Dishub dengan PT SKB, seharusnya mereka sebagai pengendali proyek harus mengambil tindakan, bukanya diam.” Ucap Safri.

Direksi kit dan papan nama itu wajib ada,  apalagi nilanya proyek tersebut gede mencapai Rp 6.551.827.000. Pentingnya direksi kiit adalah tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, pekerjaan administrasi proyek, tempat majang gambar skedul, gambar bestek, kurva S, tempat ngopi dengan pengawas dari owner, tempat transaksi material, tempat bayaran mandor & tukang, tempat ini … tempat itu … dll sebagainya.

Berdasarkan penelusuran di dalam LPSE menyebutkan  proyek Peningkatan Fasilitas Terminal tipe B Kertajaya Kab. Mojokerto, Dishub Jatim mengucurkan angaran APBD Jatim 2017 dengan pagu anggaran Rp 6.750.000.000, dan Harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 6.749.925.000, dikerjakan PT. Suara kencana baru (PT SKB), berkantor di JL. SIMO MAGEREJO TENGAH NO. 20 – Surabaya (Kota) – Jawa Timurdengan nilai kontrak Rp 6.551.827.000 (mendekati HPS).  Penandatanganan Kontrak tanggal 25 – 31 Juli 2017.

Proyek mulai dikerjakan pada awal September 2017, namun sampai berita ini diturunkan dilokasi proyek tidak dipasang direksi kiit, dan papan nama proyek.

Sementara itu semua petugas terminal Kerta jaya, dan pejabat UPTD Perhubungan, Mojokerto, ketika dikonfermasi mengaku tidak ada yang tahu dimana deriksi kiit, dan papan nama proyek. Mereka juga tidak tahu-menahu mengenai siapa pelaksana, jenis pekerjaannya, nilai pekerjaannya maupun lama kontrak pekerjaan. Alasannya proyek tersebut ditangani langsung oleh Dishub Propinsi Jawa Timur.

“Dilokasi terminal tidak ada Direksi kiit, dan papan nama proyek. Kami tidak tahu tentang proyek itu, mungkin dikerjakan secara swakelola oleh Dishub Jatim. Para petugas disini tidak ada yang tahu, untuk lebih jelasnya di konfermasi ke pihak Dishub Jatim saja. Bukanya kami tidak mau menjawab, tapi kami betul-betul tidak tahu-menahu, masalah proyek tersebut” Ujar salah seorang pejabat UPTD Perhubungan, Mojokerto. Yang keberatan disebutkan namanya. Rabu  (4/10/2017).

Yang aneh lagi para tukang (tenaga kerja) yang bekerja dilapngaanpun saat ditanya dimana direksi kiit, dan papan nama proyek, semuanya mengaku tidak tahu. “Kami bekerja sudah sekitar 1 bulan, tapi papan nama dan direksi kiit, tidak ada pak. Konsultan pengawas juga tidak ada. Caba Tanya ke kantor terminal Kertajaya, mungkin petugas terminal tahu.” Kata sang tukang (pekerja) proyek. Saat ditemui dilokasi proyek.

Hal ini diperburuk dengan, konsultan Pengawasan yaitu CV Paradikma nusantara, yang berkantor JL. MENANGGAL I NO. 20 GAYUNGAN – Surabaya (Kota) – Jawa Timur, tidak melakukan pengawasan. Padahal  CV Paradikma nusantara, mendapat bayaran Rp 157.500.000 dari APBD Jatim tahun 2017.

Sampai berita ini diturunkan belum ada satupun pejabat Dishub Jatim, yang bisa dimintai konfermasi. Untuk diketahui sudah menjadi tradisi kepala Dishub Jatim, Wahid Wahyudi, dan beberapa orang pejabat lainya di Dishub Jatim, susah untuk ditemui. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!