JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sekitar 20 petak bangunan kios yang dibangun atas tanah milik aset Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Tepatnya di tepi jalan kabupaten didesa Menganto. Diduga dibangun tanpa izin, atau dibangun secara ilegal.
Bangunan berkonstruksi kayu dan triplek itu dibangun di tepi jalan Kabupaten. Per kios itu masing-masing dibangun seluas sekitar 3 x 4 meter persegi.
Yang lebih parah lagi bangunan kios ilegal tersebut tepat berada didepan bangunan kios milik aset desa yang sudah ada sebelumnya. Akibatnya bagian depan kios milik aset desa ditutupi oleh bangunan kios dibangun secara ilegal.

Menurut AN warga setempat, mengatakan pembangunan puluhan kios tersebut ada orang yang mengkoordinir, setiap warga yang ingin punya kios di situ (tanah aset desa) diminta membayar Rp 4 juta. Uang Rp 4 juta tersebut, untuk beli bahan material seperti kayu, triplek, dan atap asbes, atau seng.
“Jadi dengan Rp 4 juta, bisa punya kios disana. Padahal tanah yang ditempati untuk membangun, adalah tanah aset desa Menganto. Pembangunan tersebut tidak melalui izin didesa, dan tidak ada rapat didesa. Ada oknum, warga yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Seharusnya minimal harus izin Pemdes, dan dirapatkan didesa. Sementara Kades Menganto, terkesan tidak berani menindak, oknum warga tersebut. Padahal lokasi bangunan jaraknya tidak jauh dari kantor Kades Menganto.” Kata AN. Kamis petang (28/1).
AN juga menyayangkan, karena bangunan kios yang dibangun sembarangan, tersebut menutupi bangunan kios milik desa. “Bangunan kios milik aset desa ketutupan bangunan puluhan kios ilegal. Seharusnya ini tak dibiarkan, harus ditindak tegas.” Ucap AN.

Sementara itu menurut, Mamak, orang yang mengaku sebagai koordinator pembangunan kios, ia mengakui bahwa tanah yang ditempati untuk membangun 20 kios tersebut adalah tanah aset desa Menganto. “Jumlah kios yang dibangun sebanyak 20 petak, dan benar ini tanah aset desa. Pembangunan inikan berdasarkan kemauan warga, jadi kami tidak mengurus izin kedesa (Pemdes Menganto).” Kata Mamak, ditemui di lokasi pembangunan.
Mamak menjelaskan, untuk satu kios, memang ditarik biaya Rp 4 juta, uang tersebut untuk membeli bahan-bahan material, untuk membangun kios. Ujarnya.
Kades Menganto, Yunus Ardiansyah Spd, beberapa kali dimintai konfermasi, dikantornya ia tidak ada ditempat. (Why)